Makna Zakat, Cara Menunaikan serta Jenisnya

Makna Zakat, Cara Menunaikan serta Jenisnya

Makna Zakat, Cara Menunaikan serta Jenisnya--

Artinya: "Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk." 

3. Serta Hadist Rasulullah SAW

Dari Ibnu Umar r.a. bahwa Rasulullah SAW bersabda:

Artinya: "Islam itu dibangun atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Utusan Allah, mendirikan sholat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadan." (HR Bukhari).

Pada umumnya zakat dibedakan menjadi dua yaitu Zakat yang berkaitan dengan ibadah puasa yang ditunaikan dengan tujuan untuk mensucikan diri seorang muslim yang berpuasa dari perkataan serta perbuatan yang tidak terpuji dengan melalui pemberian bahan makanan kepada mustahik dan memberikan bantuan dasar mereka, zakat ini disebut zakat fitrah.

Selanjutnya adalah zakat maal atau zakat yang dikenakan pada harta atau segala sesuatau yang dimiliki , dimanfaatkan dan disimpan oleh manusia berdasarkan pada syarat dan yang rukun yang telah ditetapkan menurut syariat.

Ketentuan Zakat Mal

Zakat mal memiliki ketentuan yang jelas yang harus diikuti oleh setiap Muslim yang memiliki harta atau kekayaan yang memenuhi syarat. Berikut adalah beberapa poin penting dalam ketentuan zakat mal.

Pertama, nisab (batas minimum). Seseorang harus memiliki jumlah harta tertentu yang melebihi nisab untuk wajib membayar zakat mal.

Nisab ini adalah jumlah minimum yang ditetapkan dan dapat berbeda tergantung pada nilai emas atau perak yang berlaku saat ini.

Ini berarti bahwa tidak setiap Muslim yang memiliki harta wajib membayar zakat mal, tetapi hanya mereka yang memiliki kekayaan diatas nisab.

Kedua, haul (waktu). Zakat mal harus dibayarkan setelah melewati periode haul yang diwajibkan. Haul adalah periode satu tahun dalam kalender Hijri, yang dimulai ketika harta mencapai nisab.

Jadi, zakat mal harus dibayarkan jika harta telah berada di atas nisab selama satu tahun.

Ketiga dari sisi besaran zakat. Besaran zakat mal adalah sebagian kecil dari kekayaan yang dimiliki oleh seorang Muslim.

Besarnya adalah 2,5% dari nilai harta yang ada di atas nisab. Jadi, jika seseorang memiliki harta yang melebihi nisab dan telah melewati haul, mereka harus membayar 2,5% dari total kekayaan mereka sebagai zakat mal.

Sumber: