Harga Emas Antam Hari Ini 4 Maret Melejit Tinggi Dekati Rekor Tertingginya Sepanjang Sejarah

Harga emas hari ini keluaran PT Aneka Tambang atau Antam, Selasa 4 Maret 2025 kembali naik tinggi mendekati level termahal sepanjang sejarah.--
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.
Harga emas Antam untuk buy back ikut naik Rp 25 ribu per gram dan berada di level Rp 1,553 juta per gram.
Buyback merupakan harga yang diberikan kepada investor ketika mereka menjual kembali emas tersebut.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Sumber: