Terbaru, Cara Penukaran Uang Baru di BI, Cek Jadwalnya Berikut Ini

Terbaru, Cara Penukaran Uang Baru di BI, Cek Jadwalnya Berikut Ini

Berikut cara terbaru melakukan penukaran uang baru di Bank Indonesia (BI) beserta jadwalnya di tahun 2025--

- Memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan.Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu:

  1. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan, tahun emisi, serta disusun searah.
  2. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

- Menyiapkan uang Rupiah yang akan ditukarkan dengan nilai nominal sesuai pada bukti pemesanan.

Selain itu, berikut ini juga merupakan hal bisa kita perhatiakan saat melakukan penukaran uang baru : 

  1. Hadir di lokasi pada tanggal dan waktu sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
  2. Menyampaikan bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.
  3. Membawa uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.
  4. Mengikuti tata tertib kegiatan yang diberlakukan.
  5. Penukaran tidak dapat diwakilkan, penukar wajib membawa KTP asli.

Sumber: