BRGM Sumsel Gelar Ekspose Capaian Kegiatan Restorasi Gambut di Sumsel

BRGM Sumsel Gelar Ekspose Capaian Kegiatan Restorasi Gambut di Sumsel

TRGD melalui Badan Restorasi Gambut Mangrove (BRGM) menggelar Ekspose Capaian Kegiatan Restorasi Gambut di Provinsi Sumatera Selatan sepanjang 2020 hingga 2024--

Melalui pendekatan di atas, TRGD bersama OPD terkait telah berperan penting dalam mendukung percepatan pemulihan (restorasi) lahan gambut dan meningkatkan kepedulian dan perekonomian masyarakat, yang pada akhirnya telah berdampak pada berkurangnya kebakaran hutan & lahan (KARHUTLAH) serta mengembalikan fungsi ekosistem gambut bagi kehidupan. 

Berdasarkan peraturan presiden nomor 120 tahun 2020 tentang BRGM pada pasal 34 bahwa BRGM akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang jika mengikuti kebijakan ini (pasal 15) keberadaan TRGD juga akan berakhir.

Masa transisi pemerintahan baru (tingkat pusat dan provinsi), diharapkan pelaksanaan upaya restorasi gambut akan tetap menjadi agenda prioritas Pemerintah, khususnya Pemerintah provinsi Sumatera Selatan terutama dalam mengawal upaya-upaya restorasi gambut dalam satu decade yang telah dilakukan dan pengembangan upaya restorasi gambut selanjutnya. 

Oleh karena itu, dalam memberikan masukan dan rekomendasi kepada pemerintah khususnya pemerintah provinsi Sumatera Selatan terkait strategi kedepan (termasuk keberlanjutan kelembagaan) restorasi gambut, diperlukan diskusi terfokus (FGD) dengan menghadirkan pihak-pihak terkait .

Adapun hasil yang diharapkan dari kegiatan pertemuan ini, adalah:

Catatan upaya dan pembelajaran terkait pelaksanaan restorasi gambut yang telah dilakukan dalam lima tahun terakhir.

Rumusan strategi (termasuk keberlanjutan kelembagaan) restorasi gambut di provinsi Sumatera Selatan dalam lima tahun kedepan.

Koordinator TRGD Provinsi Sumsel Ir. H. Dharna Dachlan berujar acara hari ini Ekspose Capaian Kegiatan Restorasi Gambut Di Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020-2024. Kegiatan Restorasi lahan Gambut terkenal dengan 3 R.

"Adapun strategi restorasi lahan gambut yang telah dilakukan melalui dengan tiga pendekatan, yaitu; pembasahan kembali (Rewetting), penanaman kembali (Revegetasi), dan peningkatan kesejahteraan masyarakat (Revitalisasi), yang impplementasinya ditingkat provinsi Sumatera Selatan telah dikoordinasikan dan dikawal oleh TRGD terutama dana tugas pembantuan melalui OPD terkait (DLHP, Dinas PSDA, dan DISHUT). untuk target sudah tercapai tahun 2024, pungkasnya. 

Sumber: