Libur Nataru Truk Dilarang Melintas di OKI, Hingga 24 Desember 2024, Polres Siapkan 6 Kantong Parkir
Memasuki libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 kendaraan jenis truk dilarang melintas di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)--
"Tetap patuhi peraturan lalulintas dan fokus dalam berkendara serta keselamatan adalah yang utama," tukasnya.
Dijelaskan Kasat Lantas, untuk pelaksanaan pengamanan Nataru dimulai Sabtu 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025. Untuk Pos Pam dan Pos Yan telah siap di Jumat 20 Desember 2024.
"Pos Pam 4 unit terdapat di 2 unit di Jalan Lintas Timur, 2 unit di ruas Tol Pematang Panggang Kayuagung dan 1 Pos Yan di Celikah Simpang Exit Tol Kayuagung," ucapnya.
Kasat Lantas mengatakan, untuk Pos Pam 2 unit di ruas Tol Pematang Panggang Kayuagung yaitu di rest area KM 277 A dan di rest area KM 306 B. Sedangkan 2 unit Pos Pam terdapat di Jalan Lintas Timur.
Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul "Penyekatan Kendaraan Truk di Kantong Parkir yang Melintas di OKI hingga 24 Desember 2024"
Sumber: sumeks.co