9 Pilkada di Sumsel Lanjut ke MK, Ini Daftra Daerah Beserta Gugatannya

9 Pilkada di Sumsel Lanjut ke MK, Ini Daftra Daerah Beserta Gugatannya

9 Pilkada di Sumsel berlanjut dengan gugatan Perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK)--

"Persiapan sudah kita lakukan semaksimal mungkin, sudah jauh-jauh hari kita memberi arahan ketika ada sengketa di MK," katanya.

Adapun daftra daerah beserta guatan 9 Pilkada di Sumsel tersebut adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:Setelah Nyoblos di TPS 028 Kancil Putih, Ratu Dewa Pantau Hasil Pilkada Palembang di Rumah

BACA JUGA:Tak Terdaftar di DPT Tetap Bisa Nyoblos Pakai KTP, Masuk DPK Pilkada 2024

1.Pilbup Lahat

Gugatan diajukan paslon 01 Yulius Maulana-Budiarto yang memberi kuasa pada Andi Muhammad Asrun. Gugatan diajukan Senin, 9 Desember 2024.

Hasil pleno Lahat menetapkan paslon 01 Yulius Maulana-Budiarto mendapat 73.442 suara, paslon 02 Bursah Zarnubi-Widia Ningsih 103.950 suara dan paslon 03 Lidyawati-Haryanto 74.574 suara

2. Pilbup OKU Selatan

Gugatan diajukan paslon 02 Iwan Hermawan-M Faisal Ranopa yang memberi kuasa pada Ahmad Willi Marfi. Gugatan diajukan Sabtu, 7 Desember 2024.

Pleno di wilayah ini menetapkan paslon 01 Hengki Irawan-Alkadri 8.043 suara, paslon 02 Iwan Hermawan-M Faisal Ranopa 85.362 suara, paslon 03 Heri Martadinata-A Wahab Nawawi 36.344 suara, dan paslon 04 Abusama-Misnadi 88.076 suara.

3. Pilbup Ogan Ilir

Gugatan diajukan Desva Adelia Rachmadani yang memberi kuasa pada Siti Fatona. Tertulis dalam permohononan yang diajukan sebagai pemantau pemilihan di Ogan Ilir.

Gugatan diajukan Jumat, 6 Desember 2024. Hasil pleno KPU Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar-Ardani dapat 154.088 suara dan kolom kosong 41.523 suara.

4. Pilbup Empat Lawang,

Permohonan gugatan ke MK diajukan oleh Budi Antoni Aljufri yang memberikan kuasa kepada Fahmi Nugroho. Gugatan diajukan Kamis 5 Desember 2024.

Sumber: