Apa Itu Beasiswa LPDP yang Viral Belakangan Ini? Berikut Penjelasannya
Video yang diunggah oleh salah seorang alumnus LPDP ini akhirnya viral dan ramai diperbincangan di media sosial belakangan ini. --tangkapan [email protected]
RADARPALEMBANG.ID - Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) baru-baru ini ramai dibahas dan viral, usai video 'cukup saya yang WNI, anak jangan' di media sosial.
Video yang diunggah oleh Dwi Sasetyaningtyas (Tyas) dalam akun Instagram @sasetyaningtyas itu menarik perhatian masyarakat lantaran Tyas juga merupakan alumni penerima beasiswa tersebut.
Video viral yang diunggahnya tersebut yang membanggakan anak keduanya berstatus sebagai warga negara Inggris, tentu saja menuai kecaman dari banyak pihak, termasuk Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya meminta suami Dwi Sasetyaningtyas, Arya Pamungkas Iwantoro untuk mengembalikan semua beasiswa LPDP yang diterima beserta bunganya. Ia juga mengungkapkan kekesalannya dan menegaskan akan mem-blacklist Arya dari seluruh instansi pemerintahan di Indonesia.
Seperti dikutip dari medcom,id menyebutkan LPDP akhirnya angkat bicara terkait unggahan viral di media sosial itu, yang memperlihatkan seorang alumnus memaperkan anaknya dengan paspor Inggris.
"Masih GAK NYANGKA bisa ngasih privilege ini ke Anak"tulis Dwi sembari menunjukkan paspor Inggris yang dipegangnya.
Dalam keterangannya, LPDP menyampaikan penyesalan atas sikap tersebut, karena dinilai tidak mencerminkan nilai komitmen yang selama ini ditanamkan kepada para penerima beasiswa.
LPDP pun saat ini melakukan pendalaman internal untuk memastikan kebeneran informasi tersebut. Jika terbukti belum memenuhi kewajiban kontribusi di Indonesia, maka Arya Pamungkas berpotensi dikenakan sanksi berupa pengembalian penuh dana beasiswa.
LPDP menegaskan bahwa setiap awardy wajib mengabdi di Indonesia selama 2x masa studi ditambah 1 tahun. Sementara itu, Dwi Sasetyaningtyas telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas pernyataannya yang memicu polemik ruang publik.
Lantas, apa itu Beasiswa LPDP?
Beasiswa LPDP adalah beasiswa di bawah naungan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Seorang penerima beasiswa LPDP akan mendapatkan bantuan studi di dalam atau luar negeri. Namun yang perlu digarisbawahi adalah alumni LPDP wajib mengabdi sebanyak dua kali masa studi di Indonesia.
Sumber:


