Jelang Libur Nataru 2025, Sebanyak 28.690 Tiket Kereta Api di Divre III Palembang Ludes Terjual
PT KAI Divre III Palembang telah mempersiapkan tiket kereta api menjelang libur Nataru 2025--dokumen/radarpalembang.com
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang mencatat hingga akhir bulan November 2024, sebanyak 28.690 tiket terjual atau 67 persen dari jumlah tempat duduk yang disediakan untuk periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2024/2025.
KAI Divre III menyediakan sekitar 42.732 tempat duduk selama periode angkutan Nataru, mulai tanggal 19 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025 dengan rata-rata perhari 2.374 tempat duduk.
Manager Humas PTKAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menerangkan kereta api yang beroperasi di Divre III Palembang adalah KA Bukit Serelo relasi Kertapati - Lubuk Linggau (PP), KA Ekspres Rajabasa relasi Kertapati - Tanjungkarang (PP).
Kemudian KA komersial Sindang Marga relasi Kertapati - Lubuk Linggau (PP), tanggal favorit dengan penjualan tertinggi sementara ini yaitu tanggal 22 Desember 2024 sebanyak 1.758 (74%) dan tanggal 20 Desember sebanyak 1.724 atau 73%.
BACA JUGA:KAI Divre III Palembang Diskon Tiket Kereta Api Sindang Marga 10 Persen Saat Libur Pilkada 2024
Bahkan untuk tiket KA ekonomi Bukit Serelo dan KA Ekspres Rajabasa sudah habis terjual sampai tanggal 31 Desember 2024.
Lebih lanjut Aida menjelaskan pelayanan pembelian tiket kereta api libur Nataru ini sudah bisa dibuka sejak 45 hari sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api (KA).
Yakni, dilayani mulai tanggal 4 November 2024 lalu untuk jadwal keberangkatan mulai 19 Desember 2024, hal ini dilakukan agar masyarakat yang akan berlibur dapat merencanakan waktu perjalanan nya dengan baik.
Kami mengingatkan kembali agar penumpang kereta api teliti saat melakukan pemesanan, mulai dari mengisi tanggal keberangkatan, relasi tujuan, maupun memasukan data diri, nama dan NIK yang tercantum dalam KTP/Paspor maupun Kartu Keluarga harus sama.
Karena apabila terdapat perbedaan data diri dan ketidaksesuaian data saat melakukan boarding secara sistem tidak akan terbaca, sehingga yang bersangkutan tidak dapat melakukan perjalanan.
Hal ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi penumpang dikarenakan apabila sesuai identitas akan tercatat resmi dalam daftar manifes penumpang untuk kemudahan syarat pengurusan asuransi apabila terjadi hal di luar kehendak.
Bagi penumpang yang mengalami kesalahan input data diri pada saat boarding dapat membatalkan tiket dengan membeli/mereschedule tiket di customer service / loket stasiun dengan ketentuan apabila pada saat pembatalan waktu yang ditentukan masih berlaku.
Yakni selambat-lambatnya 30 menit sebelum jadwal keberangkatan, apabila telah melewati batas waktu tersebut tiket yang ada tidak bisa digunakan dan calon penumpang dapat membeli tiket untuk hari itu apabila masih tersedia.
Sumber: