Pengusaha Ivan Sugianto, Tersangka Perundungan Siswa Diduga Terlibat TPPU, Buntutnya Belasan Rekening Diblokir
Pengusaha Ivan Sugianto, tersangka perundungan siswa diduga terlibat TPPU, saat ditangkap di bandara, pada Kamis sore.--sumeks.co
SURABAYA, RADARPALEMBANG.ID - Pengusaha Surabaya, Ivan Sugianto, tersangka perundungan siswa SMAK Gloria 2 Surabaya diduga terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Buntut dari dugaan TPPU ini, belasan rekening Ivan Sugianto pun akhirnya diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan, pihaknya menemukan adanya indikasi aktivitas mencurigakan pada belasan rekening Ivan Sugianto.
"Ada indikasi terkait aktivitas illegal, saat ini rekeningnya sudah diblokir," ungkapnya, Kamis, 14 November 2024 dikutip dari sumeks.co
Selain memblokir belasan rekening milik pengusaha Surabaya Ivan Sugianto, PPATK juga memblokir rekening klub malam miliknya Valhalla Spectaclub Surabaya.
Pemblokiran rekening klub malam Valhalla Spectaclub Surabaya ini, lantaran diduga terlibat dengan praktek judi online di lokasi tersebut.
"Kasus ini akan berkembang terus," jelasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ivan Sugianto, adalah seorang pengusaha asal Surabaya ini sebelumnya viral karena dugaan intimidasi terhadap seorang siswa SMA Kristen Gloria 2 di Surabaya. pada 21 Oktober 2024.
Ivan Sugianto kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap oleh pihak kepolisian.
Penangkapan ini dilakukan oleh petugas gabungan di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, pada Kamis sore.
Kejadian ini menandai perkembangan terbaru dari kasus perundungan yang telah menghebohkan publik selama beberapa pekan terakhir.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, mengonfirmasi penangkapan Ivan Sugianto pada pukul 16.00 WIB.
Sumber: