Tersandung Kasus IUPOP, Berikut Profil Prestasi Mardani H Maming hingga Terpilih Bupati Tanah Bumbu 2 Periode

Tersandung Kasus IUPOP, Berikut Profil Prestasi Mardani H Maming hingga Terpilih Bupati Tanah Bumbu 2 Periode

Nama Mardani H Maming saat ini tengah ramai dibicarakan terkait proses hukum yang tengah ia jalani.--

BACA JUGA:Soal PPN Naik Jadi 12 Persen, Bos Toyota Sarankan Pemerintah Belajar Saat Covid-19 di 2020 Lalu, Kok Bisa?

Bermodalkan sejumlah prestasi yang cemerlang itu Maming kembali diusung PDI-P sebagai calon bupati Tanah Bumbu pada Pilkada 2015.

Kali ini Maming berduet dengan Sudian Noor. 

Secara mengejutkan, pasangan ini meraih suara 82 persen. Kemenangan yang sangat mutlak.

Mardani-Sudian dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu periode 2016-2021 oleh Gubernur Sahbirin Noor di halaman kantor Gubernur Kalsel pada 17 Februari 2016.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Kenalkan FRISTA, Teknologi Pendaftaran 3 Detik di RS Bagi Peserta JKN

BACA JUGA:Bos AHM Ungkap 3 Alasan Motor Listrik Belum Diminati, Astra Motor Sumsel Terus Sosialisasi ke Konsumen

Di periode keduanya ini, Maming semakin terpacu bekerja. Ia melanjutkan salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang dilaksanakan sejak 2015, yakni Satu Desa Satu Milyar.  

Sejak diluncurkan program yang dananya berasal dari APBD Tanah Bumbu itu banyak perubahan yang dirasakan oleh masyarakat perdesaan.

Yakni pembangunan jalan, jembatan, sarana pendidikan, sarana kesehatan, sarana perkantoran, fasilitas umum, sarana pengairan dan air bersih.

Program unggulan lainnya adalah Program 1.000 Guru Berprestasi. Program yang dilaksanakan sejak 2017 ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tenaga pengajar.

BACA JUGA:Astra Motor Sumsel Umumkan Grand Final Seleksi FEVOSH 2025 Regional di Pekan Pertama Desember 2024

BACA JUGA:Rejeki Merambat dari Tanaman Rambat Bunga Telang Ibu-ibu Rumah Tangga UMKM Sugih Waras Sejahtera

Melalui program ini Pemkab Tanah Bumbu memberangkatkan guru-guru berprestasi untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) secara bertahap dalam waktu lima tahun.

Dengan ilmu yang diperoleh dari diklat tersebut, para guru dapat menularkan ilmunya kepada guru-guru lainnya dan anak didiknya.

Sumber: