BPJS Kesehatan Kenalkan FRISTA, Teknologi Pendaftaran 3 Detik di RS Bagi Peserta JKN
BPJS Kesehatan perkenalkan teknologi FRISTA mempercepat proses pendaftaran dan verifikasi identitas peserta JKN di rumah sakit.-BPJS Kesehatan Palembang -
“Sistem akan menerbitkan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) secara digital dan mengeluarkan nomor antrean jika pasien atau peserta JKN yang hendak mengakses layanan telah berhasil melakukan deteksi pengenalan wajah,”ungkap dia.
Selanjutnya, sambung dia,pasien langsung dapat ke poli yang dituju.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Pastikan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
BACA JUGA:Optimalisasi JKN, BPJS Kesehatan Sambangi KPU Palembang, Pastikan Petugas Pemilu Skrining Kesehatan
“Proses admisi atau pendaftaran dapat dipotong jauh lebih cepat. Selain itu, face recognition juga merupakan bentuk kendali mutu dan kendali biaya serta pencegahan fraud,” ujar Edi.
Implementasi teknologi face recognition dilakukan di semua rumah sakit di wilayah Kerja BPJS Kesehatan KC Palembang.
Hasilnya menunjukkan bahwa peserta JKN merasa lebih nyaman dengan sistem baru ini.
Tumini yang merupakan salah satu peserta JKN di RS Siti Khodijah menyampaikan pengalamannya menggunakan face recognition.
BACA JUGA:Pemanfaatan Layanan Kesehatan BPJS Kesehatan Naik Sepanjang 2023, Tercatat 1,6 Juta Peserta per Hari
Tumini menyampaikan kesannya menggunakan FRISTA ketika mendaftar dapat mempercepat pelayanan JKN.
Menurutnya, sudah semestinya layanan yang mudah dapat dirasakan oleh masyarakat dan mengurangi penggunaan kertas.
Tumini mengaku tidak ada kendala selama proses perekaman wajah dengan FRISTA, dirinya justru kagum dengan kecanggihan teknologi yang telah dikembangkan di pelayanan kesehatan.
“Saya dan keluarga telah merasakan layanan JKN ini, semuanya sudah bagus dan memuaskan,”ungkap dia.
Sumber: