XL Axiata Dorong Kebijakan Insentif Biaya Regulasi, Aturan RT/RW Net, OTT hingga Starlink
Manajemen PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) bersiap menghadapi tantangan bisnis di masa ke depan yang masih tetap tidak akan ringan.-PT XL Axiata Tbk-
Tantangan regulasi yang tengah diperjuangkan oleh XL Axiata salah satunya menyangkut insentif untuk Biaya Regulasi.
Beban biaya yang harus dipikul oleh XL Axiata untuk menopang operasional ini, termasuk pajak spektrum frekuensi, semakin mahal dan memberatkan.
BACA JUGA:Rayakan HUT Kemerdekaan ke-79 RI, XL Axiata Guyur Beragam Promo Spesial Hingga 45 Persen
BACA JUGA:Kembali Gelar Technology Days 2024, XL Axiata Seriusi Adopsi Teknologi AI, Simak Rencana Bisnisnya
”Dalam menjalankan bisnis telekomunikasi di Indonesia, kami selaku operator selalu berupaya mematuhi setiap kebijakan dan aturan yang ditetapkan oleh regulator, dalam hal ini pemerintah,”jelas dia.
Salah satunya, sambung dia, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari spektrum frekuensi, yang secara berkala terus mengalami peningkatan.
“Hal tersebut secara langsung berdampak pada peningkatan biaya operasional operator,” kata Marwan.
XL Axiata berharap pemerintah dapat memperhatikan beban regulasi yang saat ini dibebankan kepada industri telekomunikasi.
BACA JUGA:Peduli Penyandang Disabilitas, XL Axiata Gelar Pelatihan Digital dan Kesempatan Magang di Medan
BACA JUGA:Ikut Program Kuis Xtravaganza FantAXIS, Pelanggan XL Axiata Asal Palembang Raih Hadiah Rp 250 Juta
Rasio biaya Hak Penggunaan Frekuensi (BHP) terhadap pendapatan kotor operator telah mencapai 13-14 persen, melebihi batas wajar yang ideal 5-10 persen.
Selain itu, tantangan lain yang telah hadir di depan mata adalah mengenai, pertama, maraknya praktik penjualan kembali layanan internet ilegal (RT/RW Net), XL Axiata menyoroti dampak negatif praktik ini yang selain merugikan pelanggan, juga merugikan operator, dan pemerintah.
Praktik ini mengabaikan kewajiban pembayaran BHP frekuensi, mengakibatkan harga layanan internet menjadi tidak sehat, dan berpotensi mengancam keamanan data pelanggan.
Untuk itu, pemerintah perlu segera melakukan pengaturan dan penertiban terhadap praktik ini secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang terkait.
Sumber: