Pantau Dulu Bunda, Harga Emas Antam Hari Ini 22 Oktober Turun dari Level Tertingginya Sepanjang Sejarah
Harga emas hari ini keluaran PT Aneka Tambang atau Antam pada Selasa 22 Oktober 2024, turun sedikit.--
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.
Jika ditarik dalam sepekan terakhir, pergerakan emas PT Aneka Tambang atau Antam terpantau bergerak di rentang Rp 1,488 juta sampai dengan Rp 1,514 juta per gram.
BACA JUGA:Coba Beli Kemarin Bunda, Harga Emas Antam Hari Ini 11 Oktober Kembali Naik, Cek Daftanya di Sini
Sementara dalam sebulan terakhir, pergerakan harga emas berada di rentang Rp 1,443 juta sampai dengan Rp 1,514 juta.
Harga emas hari ini untuk buyback emas PT Aneka Tambang atau Antam juga ikut mengalami penurunan sebesar Rp 4.000 per gram dan berada di level Rp 1,36 juta per gram.
Buyback merupakan harga yang diberikan kepada investor ketika mereka menjual kembali emas tersebut.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Sumber: