9 Negara Ini Terima SIM Indonesia Dipakai di Negaranya, Cek Daftar Namanya menurut Korlantas Polri

9 Negara Ini Terima SIM Indonesia Dipakai di Negaranya, Cek Daftar Namanya menurut Korlantas Polri

Situs resmi Korlantas Polri, SIM Indonesia akan bisa digunakan di luar negeri terutama di beberapa negara Asia Tenggara. --

Misalnya untuk SIM C, disematkan gambar sepeda motor lengkap dengan keterangan tertulis sepeda motor kurang dari 250 cc. 

Atau SIM A dengan gambar mobil dan keterangan SIM untuk mobil penumpang.

BACA JUGA:Innova Zenix Ranking Pertama Penjualan Mobil Hybrid di Juli 2024, Cek Daftar 10 Unit Terlaris Lainnya

BACA JUGA:BMW Indonesia Klaim Penjualan Mobil Listrik Naik 40 Persen, Kuasai Pangsa Pasar 71 Persen di Kelas Premium

Yang juga baru di format SIM sekarang adalah keterangan data yang dilengkapi dengan bahasa Inggris. 

Selain tulisan Driving License yang sudah ada di SIM sebelumnya, kini ada penambahan keterangan berbahasa inggris.

Data keterangan tersebut seperti nama, tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, alamat, pekerjaan, hingga jenis kendaraan juga ada keterangan dalam bahasa Inggris.

Perubahan format SIM ini agar SIM Indonesia bisa dikenali di luar negeri. 

BACA JUGA:Dongkrak 1 Juta Unit Terjual Sepanjang 2024, Gaikindo Ajak Diler Andalkan Penjualan Mobil Hybrid dan Listrik

BACA JUGA:Pasar Otomotif Lesu? Gaikindo Rilis Data Penjualan Mobil Listrik RI Meroket, Dominasi Merek China

Sebab, di beberapa negara, terutama di Asia Tenggara, SIM Indonesia bisa digunakan tanpa SIM Internasional.

Diketahui, SIM domestik Indonesia sebenarnya diakui dan berlaku di beberapa negara, terutama di ASEAN. 

Hal itu berdasarkan Perjanjian Pengakuan Surat Izin Mengemudi Domestik yang diterbitkan ASEAN pada 1985.

Pada 1997 kesepakatan ini diperluas mencakup negara-negara seperti Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja pada 1999. 

BACA JUGA:Model SUV Turut Mendongkrak Penjualan Mobil Honda di Semester 1 Tahun 2024

Sumber: