Sinergi PGN dan Kemenperin Bidik Potensi Pemanfaatan Gas Bumi 115 BBTUD di Kawasan Industri
PT PGN Tbk selaku Subholding Gas Pertamina menjalin sinergi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam rangka menciptakan dukungan untuk pemenuhan kebutuhan gas bumi bagi kawasan industri (KI). -PT PGN Tbk-
Kedepan, Indonesia diproyeksikan menjadi pusat dari Global Value Chain serta menjadi pusat jasa manufaktur maju di Tingkat Regional pada 2040-2045.
Untuk mendukung roadmap tersebut, Kemenperin telah menerbitkan visi dan misi pembangunan industri nasional serta penerbitan regulasi turunan yaitu PP No 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri.
BACA JUGA:Genjot Utilisasi Gas Bumi Jateng, PGN Salurkan 8 BBTUD ke Produsen Kaca di KIT Batang
BACA JUGA:PGN dan Premier Oil Tuna Jajaki Bersama Peluang Pemanfaatan Gas Bumi dari WK Tuna
Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Rosa Permata Sari mengungkapkan PGN fokus untuk peningkatan optimalisasi dan pengembangan infrastruktur melalui penjajakan bersama dengan KI yang belum memiliki akses terhadap pasokan gas bumi.
Fokus PGN tersebut selaras dengan regulasi yang diterbitkan Kemenperin.
Dalam FGD antara Kemenperin dengan PGN, dilakukan pemetaan KI yang dapat menjadi prioritas jangka pendek dalam pengembangan infrastruktur gas bumi.
Terdapat 14 KI (dari 50 KI) yang menjadi prioritas pengembangan infrastruktur gas bumi dengan mempertimbangkan ketersediaan infrastruktur gas bumi milik PGN, serta status KI tersebut sebagai Proyek Strategis Nasional.
BACA JUGA:Sowan ke Sri Sultan Hamengku Buwono X, PGN Pastikan Kelancaran Pembangunan Jargas di DIY
BACA JUGA:Customer Business Meeting, PGN Tegaskan Dukungan Pemanfaatan Gas Bumi Industri Secara Berkelanjutan
Adapun KI tersebut adalah KI Panbil Tembesi, Bintan Industrial Estate, Kalimantan Industrial Park Indonesia, Indonesia Pomalaa Industrial Park, KI Makasar, KI Buli, KI Pulau Obi, KI Teluk Weda, KI Jorong, Indonesia Morowali Industrial Park, KI Konawe dan KI Motui.
Selanjutnya PGN menindaklanjuti dengan melakukan Joint Planning, Site Survey, Kajian Tekno-Ekonomi, dan Peningkatan Maturitas Investasi atas seluruh KI yang telah diprioritasikan.
Pada kesempatan yang sama, PGN telah menandatangani Heads of Agreement (HOA) dengan sejumlah KI perihal pengembangan gas bumi dengan potensi kebutuhan volume gas bumi kurang lebih 115 BBTUD mulai tahun 2027.
"Kami berkomitmen untuk memperluas akses gas bumi dengan menyasar kawasan industri, didorong oleh adanya peluang sinergi terkait infrastruktur yang bisa dikembangkan khususnya di Indonesia Tengah dan Timur,"kata dia.
BACA JUGA:Proyek Pipeline dan Beyond Pipeline PGN Tingkatkan Efektifitas Penyaluran Gas Bumi Domestik
Sumber: