Dokter Tetap Bisa Praktik di Tiga Tempat, Asal Memenuhi Syarat Ini

Dokter Tetap Bisa Praktik di Tiga Tempat, Asal Memenuhi Syarat Ini

Dokter bisa praktik di tiga tempat sekaligus, asalkan memenuhi persyaratan yang diatur oleh peraturan perundangan.--

Sumber: