Pinjol Selalu Bikin Masalah, Baznas Punya Solusi, Pinjaman Tanpa Bunga
Pinjaman online ilegal kerap jadi momok bagi masyarakat tanah air, karena itu Baznas memberikan solusi dengan pinjaman syariah tanpa bunga.-net-
SUMSEL, RADARPALEMBANG.COM - Masyarakat tanah air banyak yang terjebak masalah pinjol alias pinjaman online ilegal.
Padahal, pinjol itu kerap digunakan untuk keperluan mendesak. Namun, karena aturan yang begitu "keras" dan tidak resmi, membuat masyarakat terjebak masalah.
Misalnya akses permodalan dan literasi keuangan menjadi persoalan masyarakat menengah ke bawah untuk memulai maupun mengembangkan usaha.
Sehingga mengarahkan mereka meminjam uang diantaranya lewat pinjaman online (pinjol) ilegal.
BACA JUGA:Pinjol Jadi Penghambat Kemajuan Ekonomi Indonesia? Total Pinjaman Capai Rp 51 Triliun Lebih di 2023
Untuk itu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyediakan modal bagi masyarakat sesuai syariah tanpa bunga atau riba.
Ketua Baznas Kabupaten OKI Devison, mengatakan bantuan modal usaha merupakan salah satu bentuk komitmen Baznas dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui program ekonomi produktif
“Kami berharap bantuan modal usaha ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para mustahik. Gunakan modal ini untuk mengembangkan usaha, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan taraf hidup keluarga," ujar Davidson, kemarin.
Bantuan pinjam modal usaha tanpa bunga tersebut diserahkan kepada 43 orang dengan nominal Rp 3.500.000.
Dengan harapan penerima manfaat dapat mengembangkan usahanya, dan meningkatkan pendapatan serta taraf hidup.
Menurut Devison, dasar kerjanya adalah tidak ada bunga, tetapi pihak Baznas minta kepada mereka yang pinjam nanti pengembalian lebih baik atau dia berjanji ke depan akan sesuai dengan skema yang diharapkan.
“Tahun ini kita kasih pinjaman, tapi tahun berikutnya sudah bisa jadi muzaki, harapan kita begitu," tuturnya.
Selain pinjaman permodalan, Baznas OKI juga menyerahkan bantuan hibah modal usaha Konsumtif kepada 20 penerima dengan total nilai bantuan masing-masing Rp 500.000.
Pj Bupati OKI melalui asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Antonius Leonardo mengapresiasi program digagas oleh Baznas OKI itu.
Sumber: