PPIH Imbau Jemaah Gunakan Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi Masjidil Haram, Cek Harga dan Ciri-ciri Petugas Resm
Jemaah haji yang membutuhkan kursi roda, diimbau gunakan jasa pendorong resmi di Masjidil Haram.--
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Jemaah haji Indonesia secara bertahap sudah mulai tiba di Makkah untuk melakukan umrah wajib.
Jemaah haji yang membutuhkan kursi roda, diimbau gunakan jasa pendorong resmi di Masjidil Haram.
Pesan ini disampaikan anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda saat membacakan keterangan resmi Kementerian Agama di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat 24 Mei 2024.
Menurutnya, setelah sampai di hotel Makkah, petugas haji akan mendata dan mengelompokkan jemaah yang menggunakan kursi roda.
BACA JUGA:Jemaah Haji OKUT Tiba di Asrama Haji, Besok Jumat 24 Mei 2024 Diberangkatkan Ke Jeddah
Kebanyakan dari mereka adalah jemaah lanjut usia, disabilitas dan jemaah risiko tinggi.
Petugas juga akan mengatur proses pelaksanaan umrah jemaah pengguna kursi roda.
"Didampingi petugas, para jemaah tersebut masuk ke bus shalawat yang telah dilengkapi akses naik kursi roda untuk dibawa ke Masjidil Haram," kata Widi.
"Petugas melakukan pengecekan kembali dengan cermat untuk memastikan jemaah telah mengenakan pakaian ihram dengan benar, berwudu, dan membimbing jemaah untuk berdoa sebelum naik bus shalawat,"sambungnya.
BACA JUGA:Jemaah Haji Kloter 9 Embarkasi Palembang Gelombang 1 Telah Berangkat Siang Ini
"Sepanjang perjalanan ke Masjidil Haram, petugas haji terus membimbing dan memimpin jemaah bertalbiyah," lanjutnya.
Ia menjelaskan, untuk memperlancar prosesi Tawaf dan Sai, khususnya bagi jemaah lanjut usia dan disabilitas, pengelola Masjidil Haram memfasilitasi dan menyediakan layanan penyewaan pendorong kursi roda serta penyewaan skuter.
"Pengelola Masjidil Haram menyediakan jalur khusus bagi jemaah yang akan Tawaf dan Sa’i menggunakan jasa pendorong kursi roda dan jalur khusus skuter," jelasnya.
Menurutnya, pengelola masjid telah menetapkan besaran tarif jasa pendorong kursi roda dan skuter.
Sumber: