Fakta Mengejutkan Jalan Maut Mangkunegara, Truk Boleh Lewat dari Jam 9 Pagi hingga 3 Sore, Pemkot Mau Revisi

Fakta Mengejutkan Jalan Maut Mangkunegara, Truk Boleh Lewat dari Jam 9 Pagi hingga 3 Sore, Pemkot Mau Revisi

Pj Walikota Palembang Ratu Dewa saat meninjau langsung lokasi kecelakaan yang terjadi di jalan maut Mangkunegara Kenten, Senin 20 Mei 2024.-septa/radarpalembang.com-

BACA JUGA:Gerbong Ratu Dewa Bergerak, Mulai Lurah Hingga Camat Dibongkar, Berikut Nama-nama Pejabat Pemkot yang Dilantik

"Rabu nanti saya akan bertemu Kemenhub dan mencari solusi dan percepatan peminjaman tempat parkir ODOL, sehingga kendaraan bertonase besar tidak lagi masuk ke Palembang," jelasnya.

Ratu Dewa mengatakan, ini juga sebagai tindak lanjut dari surat yang pernah dilayangkan Pemkot Palembang ke BPTD Sumsel soal peminjaman lahan di Karyajaya sebagai tempat parkir ODOL.

"Karena yang di Noerdin Pandji ini kapasitas terbatas hanya 50 kendaraan saja," pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: