Naik 2 Kali Lipat, Alokasi Pupuk Bersubsidi Bertambah Jadi 9,55 Juta Ton, Cek Data Penyaluran per 3 Mei 2024

Naik 2 Kali Lipat, Alokasi Pupuk Bersubsidi Bertambah Jadi 9,55 Juta Ton, Cek Data Penyaluran per 3 Mei 2024

PT Pupuk Indonesia (Persero) menggelar sosialisasi penambahan alokasi pupuk bersubsidi kepada petani, pemilik kios, distributor, dan dinas pertanian di Sumsel. --

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - PT Pupuk Indonesia (Persero) menggelar acara sosialisasi penambahan alokasi pupuk bersubsidi kepada petani, pemilik kios, distributor, dan dinas pertanian di Sumatera Selatan (Sumsel). 

Pemerintah telah menetapkan alokasi subsidi pupuk sebesar 9,55 juta ton.

Angka alokasi pupuk bersubsidi meningkat 2 kali lipat dari yang sebelumnya 4,7 juta ton.

Penambahan alokasi subsidi pupuk ini tertuang pada Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 249 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permentan Nomor 10 Tahun 2022. 

BACA JUGA:Bulan Ramadhan 1445 H, Pusri Sediakan Stok Pupuk Sesuai Ketentuan

Sosialisasi ini merupakan kolaborasi antara Pupuk Indonesia, Kementerian Pertanian, Dinas Pertanian Sumatera Selatan, Ombudsman, dan Satgassus Pencegahan Korupsi POLRI. 

Pada kegiatan ini, Pupuk Indonesia diwakili oleh Direktur Utama PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, Daconi Khotob.

Daconi menerangkan Pupuk Indonesia Grup mendukung proses produksi dan penyaluran pupuk bersubsidi berjalan dengan lancar, tepat sasaran, dan mudah ditebus oleh petani terdaftar. 

"Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan alokasi kuota pupuk bersubsidi pada tahun anggaran 2024 dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton,""jelas dia.

BACA JUGA:Stok Pupuk Bersubsidi Pusri Musim Tanam Pertama Dipastikan Aman, Cek Realisasi Penyaluran hingga 20 Februari

"Sebagai BUMN yang mengemban mandat untuk menopang ketahanan nasional, Pupuk Indonesia siap memenuhi penambahan alokasi pupuk bersubsidi serta mengawasi proses distribusi dan penebusan yang tepat sasaran hingga pupuk bersubsidi sampai ke tangan petani," jelas Daconi.

Berdasarkan Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024, Pemerintah telah menetapkan alokasi subsidi pupuk menjadi 9,55 juta ton.

Adapun alokasi subsidi tersebut ditujukan kepada empat jenis, yaitu Urea, NPK, NPK Formula Khusus, dan yang terbaru adalah pupuk Organik. 

Penambahan alokasi terhadap empat jenis pupuk ini ditetapkan sebesar 4.634.626 ton untuk Urea, 4.278.504 ton. 

Sumber: