Lengkap Wilayah Zonasi PPDB SMA Negeri di Palembang Tahun Ajaran 2024/2025
Kegiatan di SMAN Negeri 5 Palembang yang tahun ini juga menerima PPDB jalur zonasi tahun ajaran 2024/2025.-sman5palembang-
Membawa Kartu Keluarga (KK) Asli dan Legalisir (minimal 1 tahun sejak pendaftaran)
Fotocopy Akte Kelahiran
Materai 10.000 untuk surat penyataan
Berkas disusun dalam map merah.
BACA JUGA:Siap-siap! PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 Kota Palembang Segera Dibuka, Pantau Terus Link Sekolah
Aturan jarak rumah ke sekolah PPDB 2024 ditetapkan dalam Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 47/M/2023 tentang pelaksanaan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA/SMK.
Seleksi jalur zonasi calon peserta didik baru kelas 7 SMP sampai kelas 10 SMA dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam wilayah zonasi yang sudah ditetapkan.
Selain itu, dalam ketentuan jalur zonasi, jumlah siswa yang bisa diterima akan diatur oleh pemerintah daerah setempat.
Mereka bahkan bisa menambah kuota lebih banyak setelah menghitung jumlah dan perkiraan siswa yang akan mendaftar.
BACA JUGA:Pendaftaran Online PPDB Kota Palembang Tahun 2024/2025 Kapan Dibuka? Pantau Terus Linknya di Web Ini
Penetapan jarak radius antara rumah dan sekolah bervariasi di setiap daerah dan tidak dapat disamakan dengan pasti karena mengikuti kebijakan yang akan ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing.
Sumber: