Luar Biasa! Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Setor Rp 1,4 Triliun ke Pemprov Sumsel

Luar Biasa! Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Setor Rp 1,4 Triliun ke Pemprov Sumsel

Salah satunya, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyumbang pendapatan daerah melalui Pajak Bahan bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Petugas SPBU sedang mengisi BBM konsumen.--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM – Sepanjang tahun 2023 lalu, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah menyetorkan PBBKB senilai 1,4 triliun rupiah ke Pemerintah Provinsi Sumsel.

“Pada tahun 2023 untuk Provinsi Sumatera Selatan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah menyetorkan PBBKB senilai 1,4 triliun rupiah ke Pemerintah Provinsi,” kata Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, Selasa 20 Februari 2024.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berkomitmen aktif dalam mendorong peningkatan ekonomi Pemerintah salah satu kontribusi nyata kepada daerah.

Salah satunya, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyumbang pendapatan daerah melalui Pajak Bahan bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

 BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Beri Sanksi Penghentian Penyaluran BBM Solar Selama 30 Hari ke SPBU 24.307.155 Banyuasin

PBBKB merupakan pajak atas penggunaan semua jenis bahan bakar cair atau gas untuk kendaraan bermotor, dalam hal ini untuk wilayah Provinsi Sumatera Selatan dikenakan tarif sebesar 7,5 persen.

PT Pertamina Patra Niaga telah melakukan kewajibannya dalam melakukan penyetoran PBBKB selama periode Januari hingga Desember 2023.

PBBKB merupakan salah satu pendapatan yang sangat memiliki dampak yang signifikan bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan daerah.

Nikho menambahkan, untuk meningkatkan pendapatan daerah dari PBBKB yang berasal dari penyedia BBM.

BACA JUGA:Konsumsi Meningkat Selama Nataru, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Pastikan Penyaluran LPG di Sumsel Aman

Pertamina, sambung Nikho, tentunya berupaya agar penjualan BBM non-subsidi dapat terus meningkat di tengah lingkungan bisnis yang semakin kompetitif.

“Pertamina sangat taat dan patuh terhadap kebijakan regulasi pemerintah khususnya di bidang perpajakan,” tambahnya.

Pertamina menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat di seluruh wilayah Sumbagsel yang telah memilih menggunakan bahan bakar minyak (BBM) berkualitas serta ramah lingkungan dari Pertamina.

Ia berharap minat masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas (Pertamax Series dan Dex Series) semakin meningkat karena akan berdampak langsung kepada setoran pajak yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan wilayah provinsi tersebut.

BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Pertamina Bentuk Satgas BBM dan LPG, Bekerja Pastikan Distribusi Lancar hingga 18 Februari

“Terima kasih kepada masyarakat yang terus menggunakan BBM berkualitas,”kata dia.

“Peningkatan penggunaan BBM berkualitas sangat berdampak pada Pendapatan Daerah melalui PBBKB, sehingga geliat pembangunan di daerah dapat terus tumbuh,” ujar Nikho.

BACA JUGA:Dibantu Polda Sumsel, Pertamina Bakal Blokir QR Code SPBU Langgar Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Sumber: