Yuk Arisan Emas di Pegadaian, Investasi Emas Berkelompok yang Seru, Berikut Syarat dan Ketentuannya!

Yuk Arisan Emas di Pegadaian, Investasi Emas Berkelompok yang Seru, Berikut Syarat dan Ketentuannya!

Ilustrasi logam emas--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Kamu tentunya sudah familiar dengan istilah arisan, bukan?

Arisan tidak hanya bisa dilakukan dengan uang. Sekarang tersedia sistem arisan emas Pegadaian yang bisa dicoba.

Sistem arisan emas Pegadaian ini cocok bagi kamu yang ingin bersama-sama mempersiapkan diri untuk hari tua.

Jika tertarik mengikuti program arisan emas di Pegadaian, kamu perlu tahu persyaratan, ketentuan, dan caranya. Mari simak selengkapnya di bawah ini.

BACA JUGA:Cara Menabung Emas di Pegadaian, Ini Syarat Lengkapnya

Apa itu Arisan Emas Pegadaian?

Arisan emas Pegadaian atau dikenal juga sebagai Cicil Emas Arisan adalah layanan investasi emas batangan dengan sistem cicilan yang ditujukan untuk kelompok arisan.

Tidak seperti investasi emas biasanya, arisan emas melibatkan beberapa orang yang tergabung dalam kelompok arisan.

Adapun kelompok arisan sendiri terdiri dari anggota yang berniat untuk melakukan investasi saja.

Jumlahnya pun dibatasi agar prosesnya tidak terlalu lama.

BACA JUGA:Terbaru di 2023, Solusi Keuangan Mendesak, Berikut 5 Jenis Barang Bisa Digadaikan di Pegadaian

Layaknya sistem arisan pada umumnya, setiap anggota perlu menyetorkan uang sebagai Down Payment (DP) untuk menebus emas.

Jumlah setoran nantinya bisa disesuaikan dengan berat dan harga emas yang akan diperoleh. Untuk periode bulan angsuran sendiri akan mengikuti jumlah anggota dalam kelompok.

Perlu dicatat bahwa jenis, jumlah, dan berat emas yang diajukan dalam sistem arisan emas Pegadaian bernilai sama untuk setiap anggota.

Sumber: