PJ Walikota Ratu Dewa Larang PKL Jualan di BKB Palembang, Jam Oprasional Mulai 06.00-22.00
Melalui surat edarannya PJ Walikota Palembang Drs. H. Ratu Dewa, M. Si melarang adanya bentuk aktivitas PKL di BKB dan memberlakukan jam opreasional baru--
BACA JUGA:Solidaritas Palestina, Kemenag Sumsel Himpun Donasi Rp1,7 Miliar
"Saya ingin para OPD maupun dari internal Polres ada langkah konkret, mulai dari PKL yang ada kita carikan jalan keluarnya, termasuk penataan parkir-parkirnya," ujar Ratu Dewa.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo mengungkapkan, rapat ini membahas beberapa kegiatan yang muaranya adalah tentang keamanan karena dengan adanya pengerahan massa/masyarakat yang hadir dalam suatu kegiatan tentunya ada dampak-dampaknya.
"Kami sepakat dengan Pak Wali menjadikan BKB dan Kambang Iwak sebagai destinasi yang aman," ujarnya.
Kapolres mengaku perlu merumuskan hal- hal permasalahan mendasar di KI dan BKB.
"Kita sudah memahami permasalahanya, secara bertahap masing masing opd dan kami mensuport di belakang itu agar rencana kegiatan yang dirumuskan bisa diimpelentasikan," tutupnya.
Sumber: