Korem 044/GAPO Amankan 350 KL Minyak Ilegal di Dermaga LDE

Korem 044/GAPO Amankan 350 KL Minyak Ilegal di Dermaga LDE

Korem 044/Gapo mengamankan satu Unit Kapal SPOB (Self Propiller Oil Barge) milik (HH) PT Cahaya Ujung Belingkar diduga mengangkut BBM Ilegal Jenis Solar sebanyak kurang lebih 350 KL Milik (JN).--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM – Korem 044/Gapo mengamankan satu Unit Kapal SPOB (Self Propiller Oil Barge) milik (HH) PT Cahaya Ujung Belingkar.

PT Cahaya Ujung Belingkar diduga mengangkut BBM Ilegal Jenis Solar sebanyak kurang lebih 350 KL Milik (JN).

Adapun lokasi bertempat di Dermaga LDE (Lautan Dewa Energy) Jalan Belabak, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, Kamis 7 Desember 2023.

Sebanyak 350 KL BBM jenis solar, yang berada di Kapal SPOB merupakan minyak olahan dari Kabupaten Muba sesuai sampel yang diambil dari dalam kapal dan hasil pemeriksaan sementara para saksi. 

BACA JUGA:Korem 044/Gapo Beri Penghargaan ke Universitas Bina Darma

BBM tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen, diduga kuat BBM tersebut Ilegal.

Hasil elisitasi dari Kapten Kapal berinisial (A) dan chief officer berinisial (R) di dapat infomasi bahwa semua dokumen kapal berada di PT Kurnia Adi Sentosa (agen Kapal) yang beralamat di jalan M Isa Palembang.

A dan R yang bersangkutan tidak mengetahui asal usul BBM hanya sebagai transportir dari PT Cahaya Ujung Belingkar yang berada Kalimatan Selatan.

Pelaku berinisial A dan R hanya menerima BBM atau muatan diatas kapal yang akan dibawa ke Pontianak Kalimatan.

BACA JUGA:Korem 044/Gapo Gelar Jumat Berkah, Bagikan Sembako Kepada Prajurit dan PNS

Penangkapan tersebut berawal dari, Tim Intelrem 044/Gapo mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sedang terjadi kegiatan loading Minyak yang diduga Ilegal di Dermaga LDE.

Lokasi lengkap Dermaga LDE atau Lautan Dewa Energy, beralamat di Jalan Belabak, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang. 

Tim Intel Korem 044/Gapo mengamankan 9 orang kru Kapal guna melaksanakan penyelidikan terkait BBM Ilegal tersebut. 

Selanjutnya barang bukti berupa alat transportasi pengangkutan BBM diduga Ilegal jenis Solar telah diserahkan kepada Polda Sumsel untuk dilaksanakan proses sesuai ketentuan yang berlaku, Kamis tanggal 7 Desember 2023 pukul 23.30 WIB.

Sumber: