Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2024 Naik, Jadi Rp56 Juta per Jemaah

Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2024 Naik, Jadi Rp56 Juta per Jemaah

Menag Yaqut Cholil Qoumas --

BACA JUGA:Kuota Haji Indonesia Bertambah 221.000 Jemaah di Tahun 2024, Cek Jadwal Tahapan Haji 1445 H

Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief mengatakan, kesepakatan penurunan BPIH menjadi Rp93,4 juta karena ada komponen penyesuaian pada sejumlah aspek pembiayaan.

Penyesuaian itu antara lain, biaya penerbangan pada usulan awal rata-rata Rp36,018 juta, setelah dibahas bersama dalam Panja biayanya bisa ditekan menjadi Rp33,427 juta.

Penyesuaian harga juga terjadi pada komponen akomodasi di Makkah, dari usulan awal SAR 4.653,00 menjadi SAR 4.230,00.

Demikian juga akomodasi di Madinah, ada penyesuaian dari usulan awal SAR 1.454,00 menjadi SAR 1.325.

BACA JUGA:Menag Sambut Kepulangan Petugas Haji, Terima Kasih Sudah Bekerja Melebihi Ekspektasi

Sementara itu, Ketua PBNU Yahya Staquf ikut angkat bicara soal biaya haji 2024 terbaru. Menurut dia, angka kisaran Rp50 juta yang harus dibayarkan jemaah masih terbilang normal.

"Biasanya itu gak bayar penuh, berapapun yang ditetapkan itu sebagian dibayar dengan dana abadi haji BPKH (Badan Pengelola Keuanhan Haji). Mudah-mudahan tidak terlalu memberatkan.

Kemarin-kemarin itu sekitar Rp90-an juta, tapi jemaah cuma bayar Rp50-an juta. Saya kira masih normal," kata Yahya ditemui di Park Hyatt Jakarta pada Senin 27 November 2023.

 

 

Sumber: