Cara Menabung Emas di Pegadaian, Ini Syarat Lengkapnya

Cara Menabung Emas di Pegadaian, Ini Syarat Lengkapnya

Emas batangan--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Saat ini, Pegadaian tidak hanya menyediakan layanan peminjaman uang dengan menggadai barang, tapi juga layanan menabung emas.

Cara menabung emas di Pegadaian bisa dilakukan dengan langsung mengunjungi outlet maupun melalui aplikasi Pegadaian. 

Untuk diketahui, Pegadaian merupakan badan usaha milik negara (BUMN) yang produk utamanya adalah meminjamkan uang dengan menerima barang sebagai jaminan dari peminjamnya.

Menabung emas bisa dilakukan dengan mudah dan murah, mulai dari emas 0,01 gram.

BACA JUGA:Pekan Raya Pegadaian, Wong Palembang Serbu PTC Mall, Banyak Hadiah

Syarat menabung emas di Pegadaian

Menyiapkan identitas diri berupa KTP atau Paspor.

Mengisi formulir pembukaan rekening tabungan emas.

Membayar biaya transaksi tabungan emas.

BACA JUGA:Terbaru di 2023, Solusi Keuangan Mendesak, Berikut 5 Jenis Barang Bisa Digadaikan di Pegadaian

Cara menabung emas di Pegadaian lewat outlet

Mengunjungi outlet Pegadaian terdekat.

Menyiapkan kartu identitas berupa KTP atau Paspor.

Mengisi formulir pengajuan pembukaan tabungan emas.

Sumber: