Harga LPG Non Subsidi 5.5 Kg dan 12 Kg Resmi Turun, Simak Rincian Harga Berikut
Penyesuaian harga gas LPG non subsidi di tingkat agen yang berlaku mulai 22 November 2023 untuk tabung 12 kg dan 5.5 kg--
PALEMBANG, RADARPALEMBANG. COM - PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non subsidi tabung 5,5 kg dan 12 kg per 22 November 2023 di tingkat agen.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan penyesuaian harga LPG dilakukan setelah melakukan evaluasi pada tren contract price aramco (CPA) dan nilai tukar rupiah pada periode November 2023.
Sama seperti tren harga BBM non subsidi, tren harga produk LPG non subsidi juga disesuaikan dalam periode tertentu oleh Pertamina Patra Niaga, mengikuti tren harga rata-rata publikasi CPA serta nilai tukar mata uang rupiah.
BACA JUGA:Pertamina Energi Negeri, Pekerja Kilang Plaju Edukasi Industri Migas di SDN 93 Palembang
Untuk produk Bright Gas 5.5 kg terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 90.000 per tabung atau turun Rp 6.000,
Bright Gas 12 kg dan Elpiji 12 kg disesuaikan menjadi Rp 192.000 per tabung atau turun sebesar Rp 12.000 per tabungnya.
Harga berlaku untuk Pulau Jawa di tingkat penyalur Agen resmi Pertamina,
Harga ini juga berlaku untuk Pulau Jawa di tingkat penyalur Agen resmi Pertamina, harga per tabung untuk Agen di wilayah lainnya akan disesuaikan mengacu kepada harga di Pulau Jawa.
“Penetapan harga baru sudah mengacu kepada regulasi penetapan harga LPG umum sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 28 tahun 2021 tentang Tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas,” kata Irto.
Untuk mempermudah pembelian Bright Gas dan Elpiji, Pertamina Patra Niaga menjual produk LPG non subsidi melalui berbagai channel.
Diantaranya Agen dan outlet, mini market, dan di beberapa lokasi terdapat kios matic untuk penukaran tabung kosong dengan yang baru.
Selain itu, Pertamina Patra Niaga juga menawarkan Pertamina Delivery Service (PDS) atau pesan antar LPG non subsidi via call center 135.
Sumber: