50 KK di Desa Merapi Terdampak Pelebaran Jalur KA, Bentuk Tim Gabungan Cari Solusi

50 KK di Desa Merapi Terdampak Pelebaran Jalur KA, Bentuk Tim Gabungan Cari Solusi

usyawarah yang dilakukan di kantor Desa Merapi, Rabu 1 November 2023 dilakukan pembentukan Tim Inventarisasi dan pengukuran lahan untuk jalur kereta api ke Stasiun Merapi.-parman/radarpalembang.com-

LAHAT, RADARPALEMBANG.COM  - Sebanyak 50 KK (Kepala Keluarga) di Desa Merapi, Kecamatan Merapi Barat yang terdampak pembangunan pelebaran jalur KA (kereta api), berharap ada solusi terkait evaluasi tempat tinggal. 

Dalam musyawarah yang dilakukan di kantor Desa Merapi, Rabu 1 November 2023 dilakukan pembentukan Tim Inventarisasi dan pengukuran lahan untuk jalur kereta api ke Stasiun Merapi.

Kegiatan tersebut berlangsung pada pukul 09.30 WIB yang dihadiri langsung oleh Camat Merapi Barat Erlambang, didampingi sekcam dan kasi, Kepala Desa Merapi Erdadi, ketua BPD, ketua lembaga adat, ketua LPM, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan Babinsa.

BACA JUGA:Kejutan Porprov XIV, Atlet Sambo Lahat Sumbang Empat Emas, Total Raih 14 Medali

Kepala Desa Merapi Erdadi mengatakan, pemdes sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya yang terkena dampak pelebaran jalur kereta api. Saat ini pihaknya telah membentuk tim desa yang akan melibatkan tokoh masyarkat serta beberapa lembaga untuk membetuk tim gabungan karena ini sangat penting terkait hak masyarakat banyak.

"Masyarakat yang terkena dampak pelebaran jalur kereta api kurang lebih 50 KK, jadi di sini kami sebagai pemerintah desa sangat mengharapkan dalam pembentukan tim dapat berjalan dengan baik," ujarnya.

Dijelaskannya, pemdes akam terus berusaha untuk memperjuangkan hak masyarakat khususnya ada kompinsasi yang setimpal yang diterima oleh masyarakat yang terkena dampak pelebaran jalur kereta api ini oleh pihak KAI dan itulah harapan kita.

BACA JUGA: Bantuan Banjir Bandang Lahat Mulai Berdatangan, Cik Ujang Terus di Lapangan Semangati Korban Terdampak

"Solusi dari permasalahan ini harus ada dan warga kiranya bisa mendapat kompensasi atas pembangunan pelebaran jalur KA, sehingga mereka (warga) dapat membangun kembali tempat tinggal yang baru," imbuhnya.

Sementara itu Camat Merapi Barat Erlambang, mengatakan menindaklanjuti surat PT KAI, dan sudah diadakan sosialisasi oleh pemerintah desa, semoga dalam musyawarah ini menghasilkan suatu mufakat yang baik untuk masyarakat Desa Merapi.

“Kami minta dalam musyawarah ini dapat mengasilkan suatu hal yang positif dan berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: