Banyak Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit Belum Tergabung di Gapki, Disbun Sumsel Ajak Hadapi Karthutla
Rapat terbatas mengenai penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Sumsel melibatkan, Disbun Sumsel, BPBD Sumsel, DLHP Sumsel, Gapki Sumsel dan perusahaan perkebunan kelapa sawit.-DavidKarnain/radarpalembang.disway-
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI Sumsel mengaku sudah ingatkan anggotanya untuk selalu waspada kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.
Hal ini diungkapkan Ketua GAPKI Sumsel Alex Sugiarto saat rapat dengan dinas perkebunan Sumsel, BPBD Sumsel, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sumsel.
"Setiap tahun itu rutin mengingatkan kepada seluruh anggota (Gapki Sumsel) untuk persiapan menghadapi musim kemarau, baik melalui surat, maupun WA (WhatsApp) group,"kata Alex Sugiarto.
Berbagai kegiatan Gapki Sumsel lakukan, antara lain setiap tahun rutin melakukan Training of Trainers (TOT) atau pelatihan untuk pelatih untuk petugas RPK di masing-masing perusahaan anggota.
BACA JUGA:Disbun Fokus Pada Lima Komoditi
"Terakhir di tahun ini kami (Gapki Sumsel) lakukan dan bekerjasama dengan Disbun, Manggala Agni, dan diselenggarakan di Jasdam II Sriwijaya,"jelas Alex Sugiarto.
Meski demikian, Alex Sugiarto mengakui, masih ada perusahaan perkebunan kelapa sawit di Sumsel belum bergabung secara resmi dengan asosiasi.
Ini menjadi kendala, karena kewenangan Gapki Sumsel hanya menghimbau waspada Karhutla kepada para anggotanya saja, untuk masing-masing wilayah yang dikelola.
"Saat ini dari 276 perusahaan perkebunan kelapa sawit di Sumsel, 77 perusahaan merupakan anggota GAPKI Sumsel," ungkap Alex Sugiarto.
BACA JUGA:BSI Dukung Ekosistem Kewirausahaan Lewat Talenta Wirausaha BSI dan BSI Aceh Muslimpreneur
Untuk itu, sambung Alex Sugiarto, makanya itu tadi kita (Gapki Sumsel) juga tidak mau overleft dengan dinas.
Gapki Sumsel meminta untuk penanganan Karhutla di Sumsel harus berbagai lintas instansi lintas sektoral.
"Sekarang begini, kalau fungsi dan pengawasan itu kan berada di dinas kabupaten kota masing-masing,"ungkap Alex Sugiarto.
Sebagai contoh, menurut Alex Sugiarto, jadi mulai dari yang mengawasi mengenai Karhutla adalah Dinas Perkebunan, Dinas kehutanan, DLHP termasuk juga dari instansi, itu mereka yang turun.
Sumber: