Fauzi Amro Sesalkan Kunjungan Komisi II DPR RI ke Tapal Batas Suban IV, MUBA-MURATARA
Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem, Fauzi Amro, prihati terhadap kunjungan komisi II DPR RI ke tapal batas Suban IV Musi Banyuasin dan Muratara pada pekan lalu--
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Nasdem, Fauzi Amro, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kunjungan komisi II DPR RI ke tapal batas Suban IV Musi Banyuasin dan Muratara pada pekan lalu.
Fauzi Amro menilai kondisi masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin dan Muratara telah aman, damai, dan tentram. Oleh karena itu, ia berharap agar tidak ada lagi konflik horizontal di tengah masyarakat.
"Saya sebagai Anggota DPR RI yang mewakili Sumatera Selatan, khususnya putra asli daerah Musi Rawas, Lubuklinggau, dan Muratara sangat menyayangkan kunjungan Komisi II ke daerah perbatasan Suban IV,"kata Fauzi Amro, Selasa 10 Oktober 2023.
Menurut Fauzi Amro, permasalahan tapal batas Suban IV telah selesai setelah dikeluarkannya Permendagri Nomor 76 tahun 2014 yang menegaskan bahwa Suban termasuk wilayah teritorial Kabupaten Musi Banyuasin, sementara PT Gorby berada di wilayah Muratara.
BACA JUGA:Polemik Perbatasan MUBA-MURATARA, Tim Komisi II DPR RI Tinjau Langsung ke Lapangan
Fauzi Amro mendesak pihak-pihak yang berkepentingan atas kunjungan Komisi II DPR RI untuk tidak mencoba merevisi atau mengubah Permendagri Nomor 76 tahun 2014 berdasarkan kunjungan lapangan mereka, dengan menginginkan PT Gorby termasuk dalam wilayah Musi Banyuasin.
"Padahal Permendagri No. 76 tahun 2014 menyatakan bahwa PT Gorby termasuk wilayah Kabupaten Muratara dan Suban IV termasuk wilayah Musi Banyuasin.
Ini sudah clear, jangan sampai masyarakat terprovokasi atas kunjungan Komisi II DPR RI ke Muba dan Muratara,"kata Amro.
Fauzi Amro juga mengingatkan Komisi II untuk berhati-hati dan tidak membiarkan kepentingan-kepentingan tertentu mengorbankan masyarakat.
BACA JUGA:Masyarakat dan Pemkab MUBA Berharap Ada Revisi Batas Wilayah, Usai Kunjungan DPR RI
Ia meminta Komisi II DPR RI dan pimpinan DPR untuk mengkaji ulang kunjungan mereka ke daerah perbatasan, takutnya dapat menimbulkan konflik di kemudian hari.
Saat ini, kondisi hubungan antara masyarakat Muba dan Muratara sudah harmonis. Permendagri telah menetapkan keputusan yang mengikat, dan Fauzi Amro berharap agar kunjungan Komisi II tidak dimanfaatkan untuk mengganggu hubungan baik antara Musi Banyuasin dan Muratara.
"Penting bagi kita untuk menjaga agar kunjungan Komisi II tidak dimanfaatkan oleh kepentingan pengusaha tertentu dan masyarakat tidak menjadi korban.
Saya sangat prihatin melihat kunjungan Komisi II DPR RI ke tapal batas Suban IV, padahal Permendagri sudah sangat jelas bahwa Suban IV termasuk wilayah Musi Banyuasian dan Gorbi termasuk wilayah Muratara," tutup Fauzi Amro.
Sumber: