Semua Jenis BBM di Sumsel Kembali Naik, Berlaku 1 Oktober 2023, Tertinggi Pertamina Dex Naik Rp 1.000

Semua Jenis BBM di Sumsel Kembali Naik, Berlaku 1 Oktober 2023, Tertinggi Pertamina Dex Naik Rp 1.000

Petugas SPBU di Palembang sedang memegang nozle mesin untuk mengisi BBM ke kendaraan konsumen.--Doc.radarpalembang.disway

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - PT Pertamina (Persero) merilis harga bahan bakar minyak atau harga BBM nonsubsidi untuk bulan Oktober 2023, termasuk yang berlaku di Sumatera Selatan atau Sumsel.

Harga bahan bakar minyak atau harga BBM nonsubsidi di Sumsel yang berlaku untuk Oktober 2023, statusnya melejit tinggi.

Harga bahan bakar minyak atau harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex di Sumsel kembali naik mulai hari ini, Minggu 1 Oktober 2023.

Harga bahan bakar minyak atau harga BBM nosubsidi untuk bulan Oktober 2023 diumumkan Pertamina dalam situsnya, untuk wilayah di Sumsel dan semua provinsi di Indonesia, Minggu 1 Oktober 2023. 

BACA JUGA: Wow Harga BBM Non Subsidi di Sumsel Melejit di Atas Rp 2 Ribu Per Liter, Cek Harga September 2023

Untuk Oktober 2023, harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax kembali naik Rp 700 dibandingkan posisi September 2023 sebesar Rp 13.600 kini menjadi Rp 16.700 per liter.

Lalu, harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax Turbo pada September 2023 lalu dibandrol Rp 16.250 per liter mengalami kenaikan Rp 700 per liter menjadi Rp 16.950 per liter di Oktober 2023.

Untuk September 2023, harga BBM nonsubsidi jenis Dexlite melejit cukup tinggi sebesar Rp 850 dibandingkan posisi September 2023 sebesar Rp 16.700 kini menjadi Rp 17.550 per liter di Oktober 2023.

Terakhir harga BBM nonsubsidi jenis Pertamina Dex melejit paling tinggi sebesar Rp 1.000 dibandingkan posisi September 2023 sebesar Rp 17.250 kini menjadi Rp 18.250 per liter di Oktober 2023.

BACA JUGA:Harga BBM di Sumsel Kembali Naik, Dexlite dan Pertamina Dex Meroket, Ini Daftar Lengkapnya?

PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.

Keputusan Menteri ESDM ini tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Selain di Sumsel, berikut daftar lengkap harga BBM nonsubsidi Pertamina mulai Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex dari Aceh sampai Papua yang berlaku 1 Oktober 2023, sebagai berikut:

BACA JUGA:Wow, Harga BBM di Sumsel Naik, Berikut Daftar Harga BBM Per Juli 2023?

Sumber: