Soal Jasa Kontruksi, Pemkab Kutai Timur Studi Tiru ke Disperkim Sumsel

Soal Jasa Kontruksi, Pemkab Kutai Timur Studi Tiru ke Disperkim Sumsel

Pelaksana Tugas Kepala Disperkim Provinsi Sumsel H Novian Aswardani ST MT dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Timur Muhammad Muhir (batik) saat bertemu di Palembang.--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menerima kunjungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur.

Kunjungan Pemkab Kutai Timur diterima langsung Pelaksana Tugas Kepala Disperkim Provinsi Sumsel H Novian Aswardani ST MT.

Kedatangan Pemkab Kutai Timur ke Disperkim Sumsel dalam rangka studi tiru penyusunan peraturan daerah (perda) jasa kontruksi.

Pertemuan dengan Pemkab Kutai Timur berlangsung di aula Disperkim Sumsel.

BACA JUGA:Pelatihan Prakerja Gelombang 61 Dibuka, Penerima Diberi Rp 4,2 Juta

H Novian Aswardani, mengucapkan terima kasih kepada rombongan dari Pemkab Kutai Timur Kalimantan Timur yang telah berkenan untuk mengunjungi kantor kota yakni kantor Disperkim Sumsel. 

Didalam pertemuan tersebut saya menjelaskan kepada rombongan dari Pemkab Kutai Timur bahwa 

Ada sejumlah pembahasan pertemuan Disperkim Sumsel dengan Pemkab Kutai Timur, yakni jasa kontruksi merupakan layanan jasa konsultasi, layanan jasa pekerjaan kontruksi, dan atau layanan jasa konsultasi kontruksi strategis.

"Ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomer 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi, peraturan pemerintah pelaksananya PP Nomer 22 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomer 14 Tahun 2021," ujar H Novian Aswardani.

BACA JUGA:Pusri Bawa UMKM Binaan Go Global, Ikut Ajang China Expo 2023

Kemudian, pertemuan juga membahas kewenangan pemerintah provinsi Sumsel pada sub urusan jasa konstruksi meliputi penyelenggaraan pelatihan tenaga ahli konstruksi.

Selain itu, Disperkim Sumsel dan Pemkab Kutai Timur juga membahas penyelenggaraan sistem informasi jasa kontruksi cakupan daerah provinsi sesuai ketentuan Perundang-undangan.

"Untuk mewujudkan arah pertumbuhan dan perkembangan penyelenggaraan jasa konstruksi yang berkualitas, demi terwujudnya visi Sumsel yakni Sumsel Maju Untuk Semua,"ujar H Novian Aswardani.

Khususnya pada misi membangun dan meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur, termasuk infrastruktur.

Sumber: