Cair Rp 10 Juta Tanpa Agunan Lewat KUR Pegadaian Syariah, Bunga Ringan dan Aman Sesuai Syariat Islam

Cair Rp 10 Juta Tanpa Agunan Lewat KUR Pegadaian Syariah, Bunga Ringan dan Aman Sesuai Syariat Islam

Para pelaku usaha kecil kini dapat mengajukan pinjaman modal usaha yang sesuai dengan syariat Islam lewat KUR Pegadaian Syariah--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Para pelaku usaha kecil kini dapat mengajukan pinjaman modal usaha yang sesuai dengan syariat Islam lewat KUR Pegadaian Syariah.

Dengan KUR Pegadaian Syariah memungkinkan pelaku usaha kecil untuk dapat mengajukan pinjaman mulai dari Rp 1 Juta hingga Rp 10 Juta tanpa harus memiliki gaunan atau jaminan. 

Dikatakan sesuai Syariat Islam karena KUR Pegadaian Syariah tidak menerapkan sistem bunga di dalamnya jadi bisa dipastikan tanpa riba.

Adapun sistem bunga tersebut digantikan dengan yang namanya biaya pemeliharaan (mu’nah) 6 per persen per tahun.

BACA JUGA:Tabel Lengkap Angsuran KUR Pegadaian Syariah, Mulai Dari Pinjaman Rp 1 Juta Hingga Rp 10 Juta

Selain itu KUR Pegadaian Syariah ini juga termasuk kedalam Kredit Tanpa Agunan (KTA) karena di dalam peryaratan dan ketentuan pengajuanya pun tidak meminta untuk menyertakan agunan atau jaminan.

Berikut sejumlah syarat dan ketentuan KUR Pegadaian Syariah 

Syarat Pinjaman KUR Pegadaian Syariah

1. Fotocopy KTP Elektronik

2. Fotocopy Kartu Keluarga

3. Fotocopy Surat Nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah

4. Surat Keterangan Domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP

5. Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB, atau dokumen lainnya

6. Fotocopy Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin

Sumber: