Digagas Bupati Heri Amalindo, Pengantin di PALI Dijamin Tak Pusing Urus Adminduk

Digagas Bupati Heri Amalindo, Pengantin di PALI Dijamin Tak Pusing Urus Adminduk

Bupati PALI H Heri Amalindo saat hadiri resepsi pernikahan pengantin baru yang ada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.-dok pali-

PALI, RADARPALEMBANG.COM - Gagasan Bupati Dr Ir H Heri Amalindo MM bagi pengantin baru yang ada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) saat melangsungkan pernikahan dijamin tidak akan pusing atau repot dalam mengurus administrasi kependudukan (adminduk).

Pasalnya, Bupati Heri Amalindo telah meluncurkan inovasi Kandaku Rindu atau Pernikahan Dapat Data Kependudukan diantar Dukcapil.

Inovasi yang digagas Bupati Heri Amalindo yang diterapkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mampu meringankan beban terhadap pasangan pengantin.

Inovasi Kandaku Rindu tersebut memudahkan pasangan pengantin baru ketika melangsungkan pernikahan yang secara otomatis mendapatkan administrasi kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).

BACA JUGA:Bupati Heri Amalindo Punya Inovasi untuk PALI, Gebrakan yang Bikin Warganya Bahagia

Bahkan adminduk yang telah dikeluarkan langsung diantar oleh Dinas Dukcapil ke lokasi dimana pasangan baru berada.

Bukan hanya Dinas Dukcapil yang mengantarkan Adminduk pasangan pengantin baru, Bupati Heri Amalindo pun sesekali terjun langsung menyerahkan data kependudukan terhadap pasangan pengantin baru.


Bupati PALI H Heri Amalindo saat hadiri resepsi pernikahan pengantin baru yang ada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.-dok pali-

"Inovasi Kandaku Rindu merupakan terobosan pelayanan di Dukcapil PALI dalam mempermudah masyarakat mengurus data kependudukannya," terang Bupati belum lama ini.

Dengan adanya Inovasi itu, Bupati berharap masyarakat yang baru saja melangsungkan pernikahan tidak harus repot datang ke Dukcapil untuk mengurus data kependudukan yang pasti berubah pasca menikah.

BACA JUGA:Proyek Strategis Nasional, Heri Amalindo Utus Wabup Pantau Perkembangan Transmigrasi di PALI

Sebab, sesudah menikah status di KTP berubah, kemudian KK juga harus dipisah. Sebelumnya kedua mempelai masih ikut KK orang tuanya.

"Nah, pada saat melangsungkan pernikahan diantar langsung 2 buah KTP baru untuk kedua mempelai dan 3 lembar KK, masing-masing KK pasangan pengantin, KK orang tua mempelai laki-laki dan KK orang tua mempelai perempuan. Harapan kami inovasi ini bisa bermanfaat bagi masyarakat," harap Heri Amalindo yang telah menyatakan siap maju menjadi calon Gubernur Sumatera Selatan.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten PALI Rizmaliza menjelaskan bahwa inovasi Kandaku Rindu mendapat apresiasi dari pemerintah pusat, dan saat ini telah masuk Top 9 kompetisi Inovasi Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Kemenpan RB RI tahun 2023 ini.

Sumber: