Beli Motor Bekas STNK Only Itu Aman Gak Sih?, Ini Penjelasan Lengkapnya

Beli Motor Bekas STNK Only Itu Aman Gak Sih?, Ini Penjelasan Lengkapnya

Berikut penjelasan soal baik-buruknya membeli sepeda motor bekas dengan label STNK Only--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Bagi sebagian orang membeli motor bekas adalah salah satu pilihan untuk memenuhi kebutuhan akan kendaraan dengan harga yang trejangkau.

Hal itulah yang menyebabkan bisnis jual beli motor bekas di Indonesia cukup berkembang baik, karena memang pasar peminat kendaraan bekas khusunya sepeda motor sangat besar di tanah air.

Harga yang ditawarkan untuk sepeda motor bekas memang cukup menarik, karena biasanya akan lebih murah sekitar 30 persen bahkan sampai 50 persen dari harga barunya.

Bahkan saat ini di beberapa platform media sosial banyak yang menawarkan sepeda motor bekas dengan harga yang jauh leboh murah dengan label 'STNK Only'.

BACA JUGA:4 Skuter Matic Jadi Motor Bekas Paling Dicari di Indonesia, Cek Update Harganya di Sini

Buat kalian yang belum tau maksud dari istilah 'STNK Only' adalah kondisi sepeda motor yang hanya memiliki kelengkapan surat-surat berupa STNK saja tanpa dilengkapi dengan BPKB.

Begitu juga sebaliknya ada juga yang menawarkan sepeda motor bekas dengan label BPKB Only yang maksudnya hanya ada BPKB nya saja tanpa dilengkapi STNK.

Bila mengacu dari peraturan yang berlaku, sepeda motor dikatakan legal apa bila dilengkapi dengan dokumen yang lengkap berupa STNK dan BPKB.

Jika sepeda motor tersebut hanya memiliki salah satu kelengkapan surat-surat saja atau surat sebelah dapat dikatakan sebagai motor bodong.

BACA JUGA:Deretan Motor Bekas dengan Harga Rp 2 Jutaan, Cocok Buat yang Punya Budget Minim

Lalu apakah motor bekas dengan label STNK Only atau motor bodong ini boleh untuk diperjual belikan?

Tentu jawabannya tidak boleh, karena yang dapat menjadi bukti kepemilikan kendaraan bermotor adalah BPKB bukan STNK.

Sebaiknya tidak usah membeli motor bekas yang berlaberl STNK Only atau hanya punya surat sebelah, meskipun harganya jauh lebih murah, karena nantinya akan dapat menyusahkan bagi kalian para pemiliki selanjutnya.

Terkada banyak alasan diutarakan oleh para penjual motor bekas dengan surat sebelah ini, ada yang beralasan BPKB hilang dan lain-lain. 

Sumber: