Operasi Patuh Musi 2023 di Palembang Jaring 2.133 Pelanggaran, Cek Fakta Pelanggaran Terbanyak?
Operasi Patuh Musi 2023 di Palembang yang berlangsung selama 14 hari mulai 10-24 Juli 2023 digelar Satlantas Polrestabes Palembang.--sumeks.co
Emil Eka Putra mengatakan, penerapan ETLE sudah berlaku di Palembang sejak tahun lalu.
"Selain itu, kami mengetahui untuk penerapan ETLE sendiri bagi yang melanggar akan dikirimkan ke alamat masing-masing pemilik kendaraannya," ujar Emil.
Adapun titik Kamera ETLE di kota Palembang yakni:
1. Jalan Kol H Burlian KM 8,5 depan PT Trakindo
2. Jalan R Soekamto seberang Hotel Novotel
BACA JUGA:Danrem 044/Gapo Pimpin Sertijab 3 Dandim di Sumsel Hari Ini
3. Jalan Jenderal Sudirman tepatnya diantara Pom bensin dan Taman Makam Pahlawan
4. Jalan Jenderal Sudirman tepatnya depan rumah makan Sederhan dekat Pasar Cinde
5. Jalan Ahmad Yani atau Plaju depan Dealer Honda
6. Jalan Gubernur Hasyim Ashari depan Bank Sumsel Babel (BSB) Jakabaring
7. Jalan Wahid Hasyim Depan Mitsubishi Palembang serta wilayah yang lainnya.
BACA JUGA:Nekat Lawan Polisi, Begini Nasib Kawanan Penodong di Palembang
Sebelumnya, sistem Operasi Patuh Musi 2023 kali ini juga dilakukan dengan sistem hunting oleh anggota Polantas.
Selain di pos, petugas juga menyebar beberapa anggota yang ditempatkan di titik-titik yang rawan pelanggaran.
"Anggota juga berpatroli di jalan-jalan utama di antaranya, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Basuki Rahmat, Jalan GHA Bastari, dan Jalan Veteran Palembang,"tutupnya.
Sumber: