Konten Lina Mukherjee, DPW Srikandi Kawal Proses Sidang, Minta Penista Agama Dihukum Maksimal
DPW Srikandi PP Sumsel saat mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Palembang Klas IA untuk melakukan aksi damai.-henny/radarpalembang.disway.id-
BACA JUGA:Nampak Santai, Lina Mukherjee Penuhi Paggilan Polda Sumsel Terkait Video Makan Kulit Babi
Pihaknya juga meminta kepada aparat penegak hukum Polda Sumsel dan Kejati Sumsel, untuk segera menahan dan melakukan penangkapan terhadap Lina Mukherjee.
”Kami melaknat tersangka Lina Mukherjee, karena ulah dia telah membuat perpecahan, permusuhan, dan kebencian antar anak bangsa,” serunya dengan lantang di hadapan pihak Kejati Sumsel.
Lanjut Darmi, pihaknya akan terus mengawal sampai tuntas kasus dugaan penistaan agama oleh Lina Mukherjee hingga sampai di persidangan.
BACA JUGA:MUI: Video Lina Makan Kulit Babi Haram, segera Keluarkan Fatwa
Sementara Henny Rahayu SH, Sekretaris DPW Srikandi Pemuda Pancasila Sumsel menyampaikan keluhan dampak konten makan babi Lina Mukherjee, terhadap perilaku anak-anak.
”Jadi ada anak umur 5 tahun yang minta dibelikan daging babi, setelah menonton konten Lina Mukherjee. Anak tersebut bertanya ke ibunya, rasa daging babi itu enak ya Ma, pengen nyobain. Ketika si ibu bilang itu haram, si anak malah bilang, itu Lina makan daging babi berarti tidak haram,” urainya.
Untuk itu, pihaknya ingin kasus ini cepat diatasi sehingga tidak berdampak buruk bagi anak bangsa. (*)
Sumber: