Tarif MDR QRIS 0,3 Persen, BI Sumsel Himbau Jangan Bebankan ke Konsumen

Tarif MDR QRIS 0,3 Persen, BI Sumsel Himbau Jangan Bebankan ke Konsumen

BI menetapkan besaran MDR QRIS sebesar 0,3 persen bagi usaha mikro mulai 1 Juli 2023. Para pedagang mikro di Palembang sudah akrab dengan aplikasi QRIS sebagai alat transaksi.-Salamun Sajati/radarpalembang.disway-

BACA JUGA:BI Sumsel Laksanakan Kas Keliling Susur Sungai Musi Selama 2 Hari di Desa Gasing dan Bunga Tanjung

Pembayaran dengan metode QRIS hampir sama dengan menggunakan kartu ATM atau transfer dari bank. 

Ketika ingin bertransaksi menggunakan QRIS akan membutuhkan PIN atau kode untuk persetujuan.

Seluruh transaksi pembayaran menggunakan QRIS yang kamu lakukan dapat tercatat secara otomatis dan riwayat transaksi juga dilakukan secara realtime. 

QRIS menjadi pilihan alternatif yang lebih bagus sebagai alat pembayaran karena hampir seluruh aplikasi dapat digunakan (dompet digital) untuk melakukan pembayaran karena standardisasi QR code yang telah dilakukan.

BACA JUGA:BI Sumsel Luncurkan 145 Lokasi Penukaran Uang Rupiah, Cek Hari Layanan dan Alamatnya

Tak perlu repot lagi sudah ada lebih dari 38 layanan dompet digital berlisensi resmi di Indonesia yang didukung dengan QRIS.

Banyak promosi yang diberikan dibandingkan dengan pembayaran tunai, baik diskon maupun cashback. 

Sumber: