4 Daerah Paling Rawan Illegal Drilling, Ada yang Sangat Dekat dengan Ibukota Provinsi Sumsel

4 Daerah Paling Rawan Illegal  Drilling, Ada yang Sangat Dekat dengan Ibukota Provinsi Sumsel

Praktik illegal drilling yang masih kerap terjadi karena adanya permintaan yang tinggi.--ruangenergi.com

SUMSEL, RADARPALEMBANG.COM - Praktik illegal drilling dipastikan tidak hanya merugikan negara, tapi juga kondisi alam.

Termasuk di Provinsi Sumsel, khususnya di empat daerah yang potensi illegal drilling sangat tinggi alias rawan.

Sudah banyak kerusakan yang terjadi akibat praktik illegal drilling ini. Mulai dari kebakaran hebat, tanah yang hancur, hingga perebutan lahan.

Empat daerah paling potensi illegal drilling di Provinsi Sumsel yakni Kabupaten Musi Banyuasin, Musi Rawas Utara, Panungkal Abab Lematang Ilir, dan Muara Enim. Satu daerah lokasinya dekat dengan Kota Palembang, ibukota Provinsi Sumsel.

BACA JUGA:Cari Solusi Dampak Ilegal Drilling, Pj Bupati Muba Diskusi dengan Penasihat Ahli Kapolri

Ada ribuan sumur minyak ilegal hanya di empat kabupaten ini. Parahnya, ada 7 ribu sumur ilegal di satu kabupaten yakni Musi Banyuasin.

Mengapa praktik illegal drilling ini terus menjamur? Ternyata jawabannya sangat sederhana, karena cuan alias menghasilkan banyak uang.

Permintaan akan minyak mentah ini sangat tinggi. Pertamina sendiri, seperti diungkapkan Gubernur Sumsel Herman Deru, membeli dengan harga 70 persen dari harga jual.

Sehingga tidak heran, para pelaku illegal drilling berlomba-lomba menjual minyak mentah yang mereka hasillkan, karena permintaan yang terus datang.

BACA JUGA:Pemkab MUBA Keroyokan Bersihkan Sungai Terdampak Ilegal Drilling

Jumlah daerah paling rawan illegal drilling dan nilai jualnya tersebut, diungkapkan Gubernur Sumsel Herman Deru saat Focus Group Discussion (FGD) di Kota Palembang belum lama ini.

Pengelolaan sumur minya secara sembarangan itu akibat dari tidak adanya pengetahuan masyarakat terkait hal itu.    

"Sosialisasi terkait illegal drilling ini harus dilakukan secara masif sehingga masyarakat paham akibat yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut," tuturnya.    

Karena itu, Gubernur  berharap, FGD ini dapat menghasilkan strategi dalam penangan illegal drilling di Sumsel serta menjadi  acuan bagi pemangku kepentingan dalam melakukan pembenahan, tanpa mengenyampingkan upaya untuk mensejahterakan masyarakat.    

Sumber: