Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SD Malam Ini, Pantau Terus Secara Berkala, Sempat Bisa Diakses?

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SD Malam Ini, Pantau Terus Secara Berkala,  Sempat Bisa Diakses?

--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Update informasi terkini hasil seleksi PPDB Tingkat SD negeri se-kota Palembang yang dijadwalkan hari ini, Sabtu 1 Juli 2023.

Namun hingga pukul 18.00 WIB, hasil seleksi tersebut masih belum bisa diakses di portal website PPDB Kota Palembang.

Menariknya, hasil seleksi ini sudah sempat bisa dibuka sebelumnya pada link pendaftaran https://ppdb.palembang.go.id/sign-in, apakah dinyatakan diterima atau tidak, pada pukul 09.00 WIB

Namun ketika link dibuka ulang di pukul 13.00 WIB, bukti diterima di sekolah tersebut sudah tidak tampil lagi di beranda pendaftaran siswa. Hasil seleksi di portal web tidak bisa diakses kembali.

Informasi yang dihimpun di lapangan, pengumuman resmi baru akan dibuka pada malam ini, kemungkinan seperti hasil seleksi tingkat SMP sebelumnya, yakni pada pukul 00.30 WIB. 

BACA JUGA:Cek Jalur Paling Berpotensi Lulus Saat Mendaftar PPDB 2023, Pastikan dengan Benar

Ribuan orangtua calon peserta didik sangat menantikan pengumuman yang mereka harapkan telah bisa diketahui pada pagi ini. Apakah anaknya lulus atau tidak.

Bahkan ada yang terus memantau pengumuman setiap satu jam sekali untuk mengecek hasil seleksi. 

Hasil seleksi ini berdasarkan proses verfikasi berkas yang telah dilakukan pada 21-24 Juni 2023. Keabsahan terkait dokumen yang diupload yang dibuktikan dengan berkas asli. 

Setelah pengumuman hari ini, ada masa sanggah yaitu tanggal 2-3 Jlii 2023. Kemudian jadwal daftar ulang pada tanggal 3-5 Juli. Tahun ajaran baru 2023/2024 akan dilangsungkan serentak pada 17 Juli 2023.

BACA JUGA:CATAT! Pendaftaran PPDB 2023 SMP Jalur Afirmasi Dibuka Besok, Tanggal 29-31 Mei 2023

PPDB ini berdasarkan keterangan resmi Dinas Pendidikan Kota Palembang, yang tercantum dalam Keputusan Wali Kota Palembang Nomor 176/KPTS/Disrik/2023.

Tentang Seleksi dan Kriteria Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak (TK)/ Kelompok Bermain (KB)/Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis (SPS)/Taman Penitipan Anak (TPA),

Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Kota Palembang Tahun Pelajaran 2023 / 2024.

Sumber: