Pegadaian Road to Half Marathon 2023, Target 1.000 Peserta dan Paling Meriah
Gelar Pegadaian Road to Palembang Half Marathon 2023 bersama Palembang Runner di The Gade Coffee & Gold Palembang-henny/radarpalembang.disway.id-
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM – Gelar Pegadaian Road to Palembang Half Marathon 2023 bersama Palembang Runner di The Gade Coffee & Gold Palembang, Pemimpin Wilayah III PT Pegadaian Palembang, Pratikno, targetkan puncak acara pada tanggal 9 Juli 2023 mendatang akan diramaikan oleh 1.000 peserta.
“Sebagai Lead dari kegiatan ini, kita mengadakan pemanasan dulu dengan menggelar Pegadaian Road to Palembang Half Marathon 2023 dengan jarak 5 km yang diikuti 250 peserta. Tapi nanti tanggal 9 Juli, target kita 1.000 peserta,” ungkapnya usai kegiatan, Minggu 25 Juni 2023.
Lanjut dia, peserta yang ikut berpartisipasi nantinya, tidak hanya berasal dari Kota Palembang saja, namun juga dari luar kota.
“Kegiatan ini ditujukan bagi generasi muda untuk melakukan hal-hal positif yang tujuannya bagi kesehatan diri,” ucapnya.
BACA JUGA:Mau Punya Logam Mulia? Ada Program Cicil Emas di Pegadaian, Bisa Sistem Arisan Juga di Sini
Setelah kesehatannya bagus, lanjutnya, maka generasi muda mampu berkreasi dalam kehidupan dan memberikan value added bagi teman, tetangga, keluarga, bahkan bangsa.
Dalam kesempatan ini juga, pihaknya memberikan edukasi berupa talkshow bagi kawula muda untuk merencanakan keuangan di masa yang akan datang.
Caranya bisa melalui produk andalan Pegadaian yakni Tabungan Emas dan Cicil Emas. Menurut dia, sudah saatnya kawula muda melakukan langkah cerdas dengan menyisihkan sebagian pendapatan menabung dalam bentuk emas.
“Kita tahu bersama, kalau menabung dalam uang bisa tergerus inflasi,” imbuhnya.
BACA JUGA:Yuk Pantau Harga Emas Harian, Download Pegadaian Digital Sekarang
Selain itu hingga bulan Agustus 2023 mendatang, pihaknya masih memiliki program Gadai Peduli yang sangat tepat bagi kawula muda yang baru memulai usaha.
Dengan pinjaman maksimal Rp2.500.000 dengan tarif 0 persen selama 60 hari.
Program ini juga berlaku bagi masyarakat yang belum pernah menjadi nasabah Pegadaian. (*)
Sumber: