Ini Pemicu KDRT, Kerap Diangggap Remeh, Sering Terjadi di Keluarga

Ini Pemicu KDRT, Kerap Diangggap Remeh, Sering Terjadi di Keluarga

ilustrasi KDRT--liputan6.com

PALI, RADARPALEMBANG.COM – Pemicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ternyata sangat sepele dan dan dianggap remeh.
Faktor yang paling dominan KDRT, adalah salah persepsi dari pasangan rumah tangga.

Kesalahan persepsi itu misalnya menganggap wajar KDRT, karena salah satu cara untuk mendidik.

Ada contoh, seorang istri yang sedang tidak ingin melakukan hubungan suami istri karena sedang kelelahan, kemudian mengalami KDRT. Si suami yang melakukan KDRT merasa tidak bersalah karena menganggap itu sesuatu yang biasa.

Faktor lain ada juga seperti kemiskinan dan budaya. Semua faktor ini akan menyebabkan terjadinya perampasan hak-hak perempuan dan anak.
Data-data tersebut terungkap dari gelaran Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan perempuan Perlindungan anak (DPPKBPPPA) Kabupaten PALI.

BACA JUGA:Pemkab PALI Lakukan Evaluasi KLA, Wabup Berharap Hasilnya Bisa Lebih Baik

 

Untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, negara terutama Pemerintah Kabupaten PALI, bertanggung jawab untuk menghormati, melindungi, membela, dan menjamin hak asasi manusia setiap warga negara dan penduduknya termasuk perempuan dan anak.

Kepala DPPKBPPPA Kabupaten PALI A Gani Akhmad melalui Sekretaris Mardiansyah menyebut, Pemkab PALI melalui DPPKBPPPA menggelar kegiatan pelatihan ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melindungi warganya terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Adapun tujuan pelatihan yang digelar DPPKBPPPA PALI, dijabarkan Mardiansyah untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan mengoptimalkan perlindungan perempuan dan anak, serta meningkatkan peran tanggungjawab masing-masing stakeholder terhadap korban kekerasan perempuan dan anak yang dilakukan secara konferhensif dan berkelanjutan melalui penanganan manajemen kasus.

"Tujuan lainnya adalah untuk menjawab tantangan dari penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten PALI dari hari ke hari, semakin kompleks dengan dinamika bentuk kekerasan dan jenis kasus kekerasan yang semakin beragam," terangnya, Rabu, 21 Juni 2023.

BACA JUGA:Cemberut Saat Suami Pulang Guru Honorer di MURA Kena KDRT

Oleh karena itu, Mardiansyah menambahkan, penyedia layanan dituntut untuk terus mampu beradaptasi dengan perkembangan perubahan yang terus ditingkatkan oleh pemerintah melalui regulasi-regulasi agar dapat memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Kami berharap melalui pelatihan ini dapat meningkatkan keterampilan, pengetahuan, pemahaman dan kapasitas petugas unit penyedia layanan perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten PALI," harapnya.

Harapan lainnya dengan kegiatan tersebut diucapkan Mardiansyah, meningkatkan kerjasama serta koordinasi di antara petugas pendamping itu sendiri.

Sumber: