Jelang Tahun Ajaran Baru 2023, Perlu Dipahami Apa Itu Komite Sekolah? Berikut Fungsi dan Perannya
Rapat koordinasi komite sekolah dengan para wali murid. --
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Tahun ajaran baru 2023/2024 segera tiba, agenda sekolah dimulai kembali pada pertengahan bulan Juli mendatang.
Nah, jelang tahun ajaran baru ini, perlu dipahami oleh wali murid apa itu komite sekolah, fungsi dan perannya. Baik di tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA)/sekolah menengah kejuruan (SMK).
Komite sekolah merupakan badan mandiri yang tidak ada kaitannya dengan sekolah maupun lembaga pemerintah lainnya.
Ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah menyatakan bahwa komite sekolah diartikan sebagai lembaga mandiri.
BACA JUGA:Masa Sanggah di PPDB 2023, Apa Arti Masa Sanggah? Ini Penting untuk DiKetahui
Yang didalamnya beranggotakan orang tua/wali peserta didik, tokoh masyarakat, dan komunitas sekolah yang peduli terhadap pendidikan.
Komite sekolah dengan sekolah sama-sama bersifat mandiri, tetapi keduanya memiliki hubungan mitra yang dibangun atas dasar kerja sama.
Mengutip buku berjudul Hubungan Sekolah dan Masyarakat oleh Abdul Rahmat, ia menjelaskan bahwa komite sekolah juga merupakan organisasi masyarakat sekolah yang memiliki komitmen.
Yakni untuk turut peduli terhadap peningkatan mutu sekolah.
BACA JUGA:859 Siswa Siap Sekolah di SKMN 2 Palembang, Jurusan TKJ Paling Banyak Peminat
Terkait dengan hal tersebut, komite sekolah diperkenankan untuk menggalang dana dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan pendidikan di sekolah.
Seperti dijelaskan dalam artikel berjudul "Bukan Hanya Menggalang Dana, Ini Tugas Komite Sekolah Sebenarnya" oleh Kemendikbud.
Komite Sekolah
Dalam keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 044/U/2002 Tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah tertulis bahwa komite sekolah adalah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat.
Sumber: