Kejari OKI Dampingi Dinas Perdagangan Revitalisasi Pasar Rakyat

Kejari OKI Dampingi Dinas Perdagangan Revitalisasi Pasar Rakyat

Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ili memberikan pendampingan kepada Dinas Perdagangan Ogan Komering Ilir dalam merevitalisasi pasar rakyat.-kominfo oki-

KAYUAGUNG, RADARPALEMBANG.COM - Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ili memberikan pendampingan kepada Dinas Perdagangan Ogan Komering Ilir dalam merevitalisasi pasar rakyat.

Pendampingan tersebut dalam rangka tertib hukum dalam pelaksanaan sejumlah pembangunan los, kios dan jalan di Pasar Kayuagung dan Pasar Lubuk Seberuk Kabupaten OKI.

"Kerjasama ini dalam rangka mengurangi tingkat kesalahan dan mengurangi resiko serta memastikan pekerjaan dilakukan sesuai koridor hukum," ungkap Kejari OKI Dicky Darmawan, pada acara penandatanganan kerjasama pendampingan hukum antara Kejari dan Dinas Perdagangan OKI, di Kayuagung, Kamis, 8 Juni 2023.

BACA JUGA:Bupati OKI Ajak Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila, Manfaatnya Luar Biasa untuk Bangsa

Kajari berpesan melalui pendampingan ini maka diharapkan dapat membantu mencegah hal yang tak seharusnya terjadi. "Jangan sampai salah langkah, maka dari itu perlu pendampingan di bidang hukum," tandasnya.

Kepala Dinas Perdagangan OKI H Alamsyah mengaku, sangat berterima kasih atas pendampingan Kejari OKI.

"Terlebih, dengan penandatanganan MoU ini, kami merasa didampingi, ada yang mengingatkan atau memberi masukan agar terhindar dari kesalahan," tandasnya. (*)

Sumber: