Ada Denda, Jemaah Haji Dilarang Merokok di Kawasan Masjid Nabawi

Ada Denda, Jemaah Haji Dilarang Merokok di Kawasan Masjid Nabawi

Poster larangan merokok di kawasan hotel (pemondokan) dan seputaran Masjid Nabawi .Madinah--kemenag.go.id

JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM - Perhatian untuk para jemaah haji Indonesia untuk lebih seksama memperhatikan kawasan larangan merokok.

Khususnya di wilayah markaziyah yang jadi kawasan pemondokan jemaah dan seputaran Masjid Nabawi, Madinah.

Pelanggaran atas larangan merokok di kawasan tersebut akan dikenakan denda 200 SAR oleh otoritas berwenang,.

Demikian ditegaskan oleh Juru Bicara Panitia Penyeleggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat saat menyampaikan keterangan pers update informasi haji di Media Center Haji (MCH) Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, belum lama ini.

BACA JUGA:Jangan Paksakan Diri! Berikut Ini Beberapa Kemudahan dalam Menjalani Ibadah Haji

“Jemaah diharap mematuhi larangan merokok di kawasan yang pemondokan dan Masjid Nabawi, dendanya besar dan dapat mengganggu kenyamanan jemaah lainnya” sambung Fauzin.

Kepada jemaah, Fauzin juga mengingatkan agar tidak sungkan meminta bantuan petugas bila menemui kesulitan baik di embarkasi, pesawat dan di Tanah Suci.

“Selalu saling bantu dan tolong menolong antar jemaah. Kenakan selalu identitas pengenal, terutama gelang jemaah.

Jangan tukar menukar gelang dengan jemaah lainnya. Selalu gunakan alas kaki dan kaos kaki selama di luar pemondokan untuk menghindari kaki melepuh,” imbau Fauzin.

BACA JUGA:Berikut Tips Mendiagnosa Serangan Jantung Awal, Perlu untuk Diwaspadai Para Jemaah Haji

Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) pukul 11.00 WIB, jemaah yang sudah terbang ke Tanah Suci berjumlah 33.171 orang atau 87 kelompok terbang (kloter).

"Yang sudah tiba di Kota Madinah berjumlah 30.542 orang atau 80 kloter.

Data tersebut khusus Jemaah, di luar petugas kloter,"ujarnya.

Jemaah wafat bertambah 2 orang atas nama: Langen Delem Dussalam tergabung dalam kloter 1 Embarkasi Surabaya (SUB) 1, dan Ibnu Syahid Dasjil tergabung dalam kloter 2 Embarkasi Surabaya (SUB) 2.

Sumber: