Jangan Sampai Lewat, Pembukaan Beasiswa LPDP Tahap 2, 9 Juni 2023, Cek Syarat dan Cara Pendaftrannya di Sini

Jangan Sampai Lewat, Pembukaan Beasiswa LPDP Tahap 2, 9 Juni 2023, Cek Syarat dan Cara Pendaftrannya di Sini

Pemerintah telah membuka kembali program Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) 2023 tahap 2 pada 9 Juni 2023 mendatang--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Jangan sampai terlewatkan, pemerintah telah membuka kembali program Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) 2023 tahap 2 pada 9 Juni 2023 mendatang.

Seperti diketahui program beasiswa yang satu ini sangat banyak diminati oleh semua orang, karena Beasiswa LPDP memberikan kesempatan bagi penerimanya untuk dapat kuliah gratis baik didalam ataupun luar negeri.

Selain itu yang membuat program ini banyak peminatnya karena beasiswa LPDP punya uang saku paling besar dari program beasiswa lainnya.

Mengutip laman resminya di lpdp.kemenkeu.go.id, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi saat mengajukan program beasiswa LPDP tahap 2 seperti di bawah ini:

BACA JUGA:Beasiswa LPDP 2023 Tahap Ke-2 Telah Dibuka, Buat Para Sarjana Cek Persyaratan dan Cara Daftarnya di Sini

1. Warga Negara Indonesia.

2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.

3. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut: Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan Memenuhi seluruh kriteria sebagai pendaftar program beasiswa Doktor (S3).

4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.

BACA JUGA:Mau Dapat Uang Rp3,5 Juta Tiap Semester? Yuk Daftar Beasiswa BCA Finance, Cek Persyaratan di Sini

5. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan: hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/ tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPKnya belum terbit.

6. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.

7. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.

8. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional.

Sumber: