Sekda Kota Palembang Pantau PPDB 2023 Tingkat SMP, Pastikan Semua Transparan
Sekda Ratu Dewa melihat proses PPDB di SMP Negeri 1 Kota Palembang.-Deny Wahyudi---sumeks.co
Jumlah ini sesuai dengan kuota yang ditentukan yakni 15 persen dari daya tampung sekolah, khusus jalur afirmasi.
Sementara jalur zonasi 50 persen, perpindahan orangtua 5 persen dan prestasi tahap 1 sebesar 5 persen.
Dan prestasi tahap 2 yaitu tes potensi akademik sebesar 25 persen.
Sumber: