Pemda dan DPRD OKI Sepakati 7 Raperda Dibahas Lebih Lanjut

Pemda dan DPRD OKI Sepakati 7 Raperda Dibahas Lebih Lanjut

Pemda dan DPRD OKI Sepakati 7 Raperda Dibahas Lebih Lanjut--

OKI, RADARPALEMBANG.COM - Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyepakati 7 rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif Eksekutif dan inisiatif Legislatif untuk di bahas lebih lanjut ditingkat Panitia Khusus (Pansus).

Ke tujuh rancangan peraturan daerah yang di bahas pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD OKI, pada Jumat, 5 Mei 2023 tersebut masing-masing 4 Raperda inisiatif DPRD antara lain: Raperda pakaian adat dan cagar budaya daerah, Raperda Pemberdayaan Gotong Royong, Raperda Grand design pembangunan kependudukan dan Raperda Ikon dan Tugu Selamat Datang.

Sementara 3 Raperda inisiatif Eksekutif antara lain, Raperda Pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal dan berusaha, Raperda Pajak daerah & retribusi daerah, Perubahan ke 2 perda no 2/2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. 

Pada kesempatan pertama, Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE menanggapi empat raperda usulan legislatif. Iskandar sangat mengapresiasi dan menyambut baik atas adanya usulan produk hukum daerah tersebut.

BACA JUGA:OKI Perkuat Forum Kemitraan untuk Eliminasi AIDS, TBC dan Malaria di 2030

BACA JUGA:Pemkab OKI Ajak Swasta Tanggap Perbaiki Jalan Rusak

"Terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten OKI yang telah memberikan kontribusi positif dan sumbangsih pemikiran yang sangat bernilai dalam menginisiasi Raperda inisiatif dewan, kami menyetujui 4 Raperda inisiatif dewan,"terangnya.

Lebih lanjut Iskandar berharap agar perangkat daerah teknis bersinergi dan mengambil langkah-langkah percepatan pelaksanaan fasilitasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Saat rapat berlangsung masing-masing juru bicara fraksi memberikan tanggapan dan penjelasan terperinci terhadap 3 raperda inisiatif eksekutif, Baik dari sisi urgensi maupun fungsinya.

Seluruh fraksi DPRD OKI menyepakati agar semua Raperda dapat dibahas secara komprehensif dan mendalam pada tingkat pansus. 

BACA JUGA:Bupati Iskandar SE Lepas Jenazah Abdurrahman Kepala Satpol PP dan Damkar OKI ke Peristirahatan Terakhir

BACA JUGA:BPS: Angka Kemiskinan Penduduk OKI Turun 3 Tahun Berturut

"Sebab, tiga Raperda ini memiliki peran yang sangat penting untuk kemajuan masyarakat Kabupaten OKI ke depannya." Ungkap Nanda, SH juru bicara Fraksi Partai Gerindra.

Sementara mewakili Fraksi Partai Amanat Nasional, Topan Rekayasa menilai rancangan regulasi Pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal dan berusahaakan sangat membantu dalam upaya pembangunan daerah mencakup kemudahan berusaha untuk mendukung pembangunan daerah.

Sumber: