Pelunasan Bipih Diperpanjang hingga 12 Mei, Kemenag Sumsel Harap Kuota Terpenuhi
Kakanwil Kemenag Sumsel, Syafitri Irwan--Doc.radarpalembang.disway
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Kementerian Agama atau Kemenag Sumsel mengumumkan masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) musim haji tahun 1444 H/2023 M diperpanjang hingga 12 Mei.
Kemenag Sumsel menghimbau para jamaah haji reguler, pembimbing KBIHU, dan petugas haji daerah (PHD) diimbau untuk segera melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) musim haji tahun 1444 H/2023 M.
"Benar adanya perpanjangan masa pelunasan Bipih," kata Kakanwil Kemenag Sumsel, Syafitri Irwan, Jumat 5 Mei 2023.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 181 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi Pelunasan dan Pembayaran Pelunasan Bipih Reguler Tahun 1444 H/2023 M.
BACA JUGA:Unsri Bakal Punya Rektor Baru, Panitia Pilrek Kirim Undangan ke 133 PTN
"Sebelumnya masa pelunasan dari tanggal 11 April sampai 5 Mei 2023. Dengan adanya Keputusan Dirjen tertanggal 5 Mei ini, masa pelunasan diperpanjang hingga 12 Mei,"kata Syafitri Irwan.
"Kami mengimbau agar para jamaah reguler, pembimbing KBIHU, dan PHD yang belum melakukan pelunasan agar segera melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) musim haji tahun 1444 H/2023 M,"harap Syafitri.
Dia menambahkan, pada musim haji tahun ini (Kemenag) Sumsel mendapatkan kuota haji 7.012 jamaah dengan rincian 6.940 jamaah reguler, 48 petugas haji daerah (PHD) dan 24 pembimbing kelompok bimbingan haji dan umroh (KBIHU).
Selain itu, masih berdasarkan data Kemenag Sumsel terdapat 659 jamaah cadangan yang juga berhak melakukan pelunasan.
BACA JUGA:Khusus Sumbagsel, XL Axiata Catat Trafik Tertinggi di PALI dan Empat Lawang
"Dari awal pelunasan tanggal 11 April yang lalu hingga tanggal 5 Mei hari ini, tercatat 6.465 jamaah yang melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan,"jelas Syafitri Irwan.
Rinciannya, data Kemenag Sumsel menyebutkan ada sebanyak 6.042 jamaah reguler, 32 PHD, 16 pembimbing KBIHU, dan 375 jamaah cadangan.
"Dengan adanya perpanjangan masa pelunasan, kita berharap kuota Sumsel dapat terpenuhi,"ungkap Syafitri Irwan.
Sumber: